Terpidana Tewas di Lapas Bandar Lampung
Ditemukan Tewas Gantung Diri di Lapas Anak Bandar Lampung, Napi 15 Tahun Bebas 4 Bulan Lagi
DS (15), napi anak yang ditemukan tewas gantung diri, sudah menjalani enam bulan penjara di LPKA Bandar Lampung.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Muhammad Joviter
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - DS (15), napi anak yang ditemukan tewas gantung diri, sudah menjalani enam bulan penjara di LPKA Bandar Lampung.
DS divonis satu tahun penjara karena terlibat perkara penyalahgunaan narkoba.
DS ditemukan tak bernyawa di kamar mandi lapas, Sabtu (14/11/2020) dini hari.
Saat ditemukan, warga Desa Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan itu dalam kondisi tergantung.
Purniawati (30), kakak kandung korban, mengatakan, DS sudah menyelesaikan separuh masa hukumannya.
"Seingat saya, dia ini empat bulan lagi bebas. Terakhir saya jenguk dia di penjara Lebaran tadi (Idul Adha)," kata Purniawati saat ditemui di RS Bhayangkara, Bandar Lampung, Sabtu (14/11/2020).
Baca juga: BREAKING NEWS Bocah 15 Tahun Terpidana Narkoba Tewas Tergantung di Lapas Bandar Lampung
Baca juga: Bocah Terpidana Tewas Gantung Diri di Lapas Bandar Lampung, Keluarga Tolak Autopsi
Purniawati mengaku syok begitu mendapat kabar adiknya tewas gantung diri.
Pasalnya, korban diyakini tak punya masalah dengan rekan satu sel penghuni lapas.
Menurutnya, DS menghuni sel bersama dua tahanan lainnya.
"Satu orang itu teman dia sama-sama kasus narkoba. atu orang lagi itu saya kurang tahu," kata Purniawati.
Purniawati menuturkan, tak ada firasat apa pun sebelum mendapatkan kabar duka tersebut.
Padahal, ia berencana menjenguk sang adik pada akhir pekan ini.
"Rencana saya besok (Minggu) mau besuk dia. Tau-tau pagi tadi dapat kabar gantung diri," kata Purniawati.
Tolak Autopsi