Kabar Artis

Fakta-fakta Terbaru Kasus Video Syur Mirip Artis Gisel (GA)

Berikut ini fakta-fakta terbaru kasus video syur mirip artis Gisel sebagaimana dirangkum dari berbagai sumber

Penulis: taryono | Editor: taryono
Kolase Instagram@gisel_la
Fakta-fakta Terbaru Kasus Video Syur Mirip Artis Gisel (GA) 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kasus video syur mirip artis Gisel memasuki babak baru.

Terkini, polisi telah menangkap 2 terduga penyebar video mirip mantan istri Gading Marten itu.

Berikut ini fakta-fakta terbaru kasus video syur mirip artis Gisel sebagaimana dirangkum dari berbagai sumber.

1. Polisi Tangkap 2 Penyebar

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap pelaku yang diduga penyebar video berkonten dewasa yang disebut-sebut mirip artis berinisial GA.

"Iya sudah (menangkap pelaku)," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Roma Hutajulu kepada wartawan, Jumat (13/11/2020).

Namun, Roma tidak menjelaskan secara rinci terkait penangkapan seseorang yang diduga penyebar video syur mirip artis GA itu melalui media sosial.

Dia mengatakan, pelaku telah ditahan dan sedang dalam pemeriksaan.

"Tidak hafal (identitas pelaku). Sudah ditahan," katanya.

2. Motif Sebar Video Syur

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkap motif dua tersangka penyebar video syur mirip artis GA.

Menurut Yusri, kedua tersangka berinisial PP dan MN memiliki tujuan yang sama.

Kepada polisi saat pemeriksaan dilakukan, mereka mengaku menyebarkan konten video syur mirip artis GA di Twitter demi meningkatkan followers.

"Awalnya adalah dia memang mendapatkan dari salah satu akun media sosial. Kemudian dia share secara masif. Untuk apa? Untuk menaikkan follower mereka," ujar Yusri kepada wartawan, Jumat (13/11/2020).

Menurut Yusri, tujuan lain dari kedua tersangka setelah memiliki followers dalam jumlah banyak supaya mereka dapat mengikuti kuis berhadiah di media sosial.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved