Terpidana Tewas di Lapas Bandar Lampung
Kronologi Bocah 15 Tahun Gantung Diri di Lapas Anak Bandar Lampung
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Bandar Lampung Sambiyo membenarkan salah satu warga binaannya tewas diduga gantung diri.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Daniel Tri Hardanto
DS (15), napi anak yang ditemukan tewas gantung diri, sudah menjalani enam bulan penjara di LPKA Bandar Lampung.
DS divonis satu tahun penjara karena terlibat perkara penyalahgunaan narkoba.
DS ditemukan tak bernyawa di kamar mandi lapas, Sabtu (14/11/2020) dini hari.
Saat ditemukan, warga Desa Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan itu dalam kondisi tergantung.
Purniawati (30), kakak kandung korban, mengatakan, DS sudah menyelesaikan separuh masa hukumannya.
"Seingat saya, dia ini empat bulan lagi bebas. Terakhir saya jenguk dia di penjara Lebaran tadi (Idul Adha)," kata Purniawati saat ditemui di RS Bhayangkara, Bandar Lampung, Sabtu (14/11/2020).

Purniawati mengaku syok begitu mendapat kabar adiknya tewas gantung diri.
Pasalnya, korban diyakini tak punya masalah dengan rekan satu sel penghuni lapas.
Menurutnya, DS menghuni sel bersama dua tahanan lainnya.
"Satu orang itu teman dia sama-sama kasus narkoba. atu orang lagi itu saya kurang tahu," kata Purniawati.
Purniawati menuturkan, tak ada firasat apa pun sebelum mendapatkan kabar duka tersebut.
Padahal, ia berencana menjenguk sang adik pada akhir pekan ini.
"Rencana saya besok (Minggu) mau besuk dia. Tau-tau pagi tadi dapat kabar gantung diri," kata Purniawati.
Tolak Autopsi
Pihak keluarga terpidana kasus narkoba yang tewas gantung diri di LPKA Bandar Lampung menolak autopsi.