Terpidana Tewas di Lapas Bandar Lampung

Kronologi Bocah 15 Tahun Gantung Diri di Lapas Anak Bandar Lampung

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Bandar Lampung Sambiyo membenarkan salah satu warga binaannya tewas diduga gantung diri.

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Joviter
Suasana Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Bandar Lampung, Sabtu (14/11/2020). Di sinilah DS (15) ditemukan tewas gantung diri. 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Muhammad Joviter

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Bandar Lampung Sambiyo membenarkan salah satu warga binaannya tewas diduga gantung diri.

Sambiyo pun menceritakan kronologi penemuan jasad DS di dalam kamar mandi lapas.

Sambiyo mengatakan, jasad korban pertama kali ditemukan oleh petugas piket lapas yang sedang melakukan kontrol di seputar sel tempat korban ditahan.

"Kontrol petugas lapas memastikan pukul 01.00 kamar sel yang dihuni DS dan dua orang lainnya masih lengkap," kata Sambiyo, Sabtu (14/11/2020).

Selanjutnya, petugas kontrol lapas kembali mengecek tahanan sekira pukul 02.00 WIB.

Saat itu ia melihat DS tidak berada di ruang tahanan.

Baca juga: BREAKING NEWS Bocah 15 Tahun Terpidana Narkoba Tewas Tergantung di Lapas Bandar Lampung

Baca juga: Ditemukan Tewas Gantung Diri di Lapas Anak Bandar Lampung, Napi 15 Tahun Bebas 4 Bulan Lagi

"Setelah dicek ke kamar mandi, ternyata dia sudah ditemukan dalam keadaan meninggal dunia akibat gantung diri," kata Sambiyo.

Menurutnya, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh DS.

Hanya ditemukan bekas luka jeratan di leher korban.

Sambiyo menambahkan, pihaknya memenuhi permintaan keluarga untuk tidak dilakukan autopsi.

Kendati demikian, jasad korban tetap dilakukan visum luar oleh petugas forensik RS Bhayangkara Polda Lampung.

"Dia (DS) terpidana narkoba. Dalam sel itu dia bersama dua tahanan lainnya," kata Sambiyo.

Dimakamkan di Menggala

Setelah divisum di ruang forensik RS Bhayangkara Polda Lampung, jasad DS (15) langsung dibawa ke kampung halamannya untuk dimakamkan.

DS ditemukan tak bernyawa di kamar mandi LPKA Bandar Lampung, Sabtu (14/11/2020) dini hari.

Saat ditemukan, warga Desa Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan itu dalam kondisi tergantung.

Kakak kandung korban, Purniawati (30), menuturkan pihak keluarga sepakat untuk memakamkan DS di Menggala.

"Rencana kami sekeluarga mau bawa DS ke Menggala, karena ibu kita tinggal di sana," kata Purniawati, Sabtu (14/11/2020).

Mobil ambulans yang membawa jasad DS (15) telah meninggalkan RS Bhayangkara Polda Lampung, Sabtu (14/11/2020). DS akan dibawa ke kampung halamannya untuk dimakamkan.
Mobil ambulans yang membawa jasad DS (15) telah meninggalkan RS Bhayangkara Polda Lampung, Sabtu (14/11/2020). DS akan dibawa ke kampung halamannya untuk dimakamkan. (Tribunlampung.co.id/Joviter)

Purniawati menuturkan, DS terjerat kasus narkoba akibat salah pergaulan.

Ia divonis satu tahun penjara akibat mengonsumsi narkoba.

DS sudah menjalani enam bulan kurungan.

Pihak keluarga pun shock mendapat kabar DS tewas gantung diri.

"Bapak sama ibu sudah pisah. Waktu itu dia (DS) sempat saya ajak tinggal sama saya aja. Tapi dianya gak mau, jadinya gitu salah pergaulan," kata Purniawati.

Menurutnya, DS tak pernah ada masalah atau keluhan selama menjalani masa tahanan.

Purniawati meyakini kondisi bungsu dari empat saudara itu dalam keadaan baik-baik saja.

Ia pun tak menyangka DS mengambil jalan pintas mengakhiri hidup dengan cara bunuh diri.

Purniawati mengatakan, DS tak tamat sekolah dasar.

"Sempat kepikiran apa karena dibuat-buat (bunuh diri). Tapi kami sudah ikhlas dan yakin DS murni bunuh diri," kata Purniawati.

4 Bulan Lagi Bebas

DS (15), napi anak yang ditemukan tewas gantung diri, sudah menjalani enam bulan penjara di LPKA Bandar Lampung.

DS divonis satu tahun penjara karena terlibat perkara penyalahgunaan narkoba.

DS ditemukan tak bernyawa di kamar mandi lapas, Sabtu (14/11/2020) dini hari.

Saat ditemukan, warga Desa Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan itu dalam kondisi tergantung.

Purniawati (30), kakak kandung korban, mengatakan, DS sudah menyelesaikan separuh masa hukumannya.

"Seingat saya, dia ini empat bulan lagi bebas. Terakhir saya jenguk dia di penjara Lebaran tadi (Idul Adha)," kata Purniawati saat ditemui di RS Bhayangkara, Bandar Lampung, Sabtu (14/11/2020).

Jasad DS (15), napi anak yang ditemukan tewas gantung diri, masih berada di RS Bhayangkara, Bandar Lampung, Sabtu (14/11/2020).
Jasad DS (15), napi anak yang ditemukan tewas gantung diri, masih berada di RS Bhayangkara, Bandar Lampung, Sabtu (14/11/2020). (Tribunlampung.co.id/Joviter)

Purniawati mengaku syok begitu mendapat kabar adiknya tewas gantung diri.

Pasalnya, korban diyakini tak punya masalah dengan rekan satu sel penghuni lapas.

Menurutnya, DS menghuni sel bersama dua tahanan lainnya.

"Satu orang itu teman dia sama-sama kasus narkoba.  atu orang lagi itu saya kurang tahu," kata Purniawati.

Purniawati menuturkan, tak ada firasat apa pun sebelum mendapatkan kabar duka tersebut.

Padahal, ia berencana menjenguk sang adik pada akhir pekan ini.

"Rencana saya besok (Minggu) mau besuk dia. Tau-tau pagi tadi dapat kabar gantung diri," kata Purniawati.

Tolak Autopsi

Pihak keluarga terpidana kasus narkoba yang tewas gantung diri di LPKA Bandar Lampung menolak autopsi.

Mereka menganggap peristiwa itu sebagai musibah.

DS (15), terpidana kasus narkoba, ditemukan tak bernyawa di kamar mandi lapas, Sabtu (14/11/2020) dini hari.

Saat ditemukan, warga Desa Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan itu dalam kondisi tergantung.

Kakak kandung DS, Purniawati (30), mengaku ikhlas dengan kepergian adik bungsunya itu.

Bahkan pihak keluarga ingin DS segera dimakamkan.

"Rencana dari sini (RS Bhayangkara) langsung kita bawa pulang saja untuk dimakamkan," kata Purniawati, Sabtu siang.

Pihak keluarga meyakini bahwa DS tewas gantung diri.

Alasannya, tidak ditemukan bekas atau tanda kekerasan di sekujur tubuh korban.

"Gak ada, cuma di lehernya kejerat kain. Ya udah, kami ikhlas. Mungkin ini sudah jalan dia," kata Purniawati.

Purniawati mengaku mendapat kabar duka tersebut pagi tadi.

Ia diberi tahu oleh keluarga yang lebih dulu dihubungi oleh pihak lapas.

Mendapati kabar itu, ia bergegas menuju ruang forensik RS Bhayangkara Polda Lampung.

"Tadi pagi ditelepon sama keluarga juga. Katanya coba lihat itu adik kamu bukan. Setelah saya lihat, ternyata benar itu adik saya," kata Purniawati.

Seorang bocah yang merupakan terpidana kasus narkoba berinisial DS (15) ditemukan tewas tergantung di kamar mandi Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Bandar Lampung, Sabtu (14/11/2020) malam.

Dari informasi yang dihimpun Tribunlampung.co.id, jasad korban ditemukan petugas piket lapas sekira pukul 2.10 WIB.

Saat ditemukan, leher korban dalam kondisi terikat kain.

Jasad korban langsung dilarikan ke RS Bhayangkara Polda Lampung.

Dari pantauan di ruang forensik, tampak sejumlah keluarga menunggu hasil visum.

"Adik saya. Tadi malam dikabarkan gantung diri," Purniawati (30), kakak kandung korban. (Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved