Terpidana Tewas di Lapas Bandar Lampung

VIDEO Bocah 15 Tahun Terpidana Narkoba Meninggal Tergantung di Lapas Bandar Lampung

Saat ditemukan, leher korban dalam kondisi terikat kain. Jasad korban langsung dilarikan ke RS Bhayangkara Polda Lampung.

Penulis: tri prayugo | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter
Seorang bocah yang merupakan terpidana kasus narkoba berinisial DS (15) ditemukan tewas tergantung di kamar mandi Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Bandar Lampung, Sabtu (14/11/2020) dini hari. 

"Rencana dari sini (RS Bhayangkara) langsung kita bawa pulang saja untuk dimakamkan," kata Purniawati, Sabtu siang.

Pihak keluarga meyakini bahwa DS tewas gantung diri.

Alasannya, tidak ditemukan bekas atau tanda kekerasan di sekujur tubuh korban.

"Gak ada, cuma di lehernya kejerat kain. Ya udah, kami ikhlas. Mungkin ini sudah jalan dia," kata Purniawati.

Purniawati mengaku mendapat kabar duka tersebut pagi tadi.

Ia diberi tahu oleh keluarga yang lebih dulu dihubungi oleh pihak lapas.

Mendapati kabar itu, ia bergegas menuju ruang forensik RS Bhayangkara Polda Lampung.

"Tadi pagi ditelepon sama keluarga juga. Katanya coba lihat itu adik kamu bukan. Setelah saya lihat, ternyata benar itu adik saya," kata Purniawati.

Seorang bocah yang merupakan terpidana kasus narkoba berinisial DS (15) ditemukan tewas tergantung di kamar mandi Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Bandar Lampung, Sabtu (14/11/2020) malam.

Dari informasi yang dihimpun Tribunlampung.co.id, jasad korban ditemukan petugas piket lapas sekira pukul 2.10 WIB.

Saat ditemukan, leher korban dalam kondisi terikat kain.

Jasad korban langsung dilarikan ke RS Bhayangkara Polda Lampung.

Dari pantauan di ruang forensik, tampak sejumlah keluarga menunggu hasil visum.

"Adik saya. Tadi malam dikabarkan gantung diri," Purniawati (30), kakak kandung korban. (Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Bocah Terpidana Tewas Gantung Diri di Lapas Bandar Lampung, Keluarga Tolak Autopsi

Videografer Tribunlampung.co.id / Tri Prayugo

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved