Berita Nasional
15 Tahun Mengabdi, Nanang Farid Syam Mundur dari KPK
Nanang Farid Syam mengajukan pengunduran diri dari KPK setelah 15 tahun mengabdi
Sementara itu, Dosen Pusat Studi Humaniora Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas, Harry Effendi Iskandar menilai, pengunduran diri Nanang bisa saja berhubungan dengan kekecewaan terhadap UU KPK yang baru.
"Beliau adalah aktivis 98 di Padang yang kuat memegang teguh prinsip. Termasuk dalam memegang teguh agenda reformasi salah satunya pemberantasan korupsi," ujar Harry.
Harry berharap, Nanang terus mengampanyekan gerakan anti korupsi di NGO atau pun di perguruan tinggi.
"Bagi KPK harus mampu membuktikan peran dan fungsinya sebagai lembaga negara yang kredibel dan berintegritas dalam agenda pemberantasan korupsi di tengah arus ketidakpercayaan masyarakat sipil," pungkasnya. (Kompas.com/Heru Dahnur)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Alasan Lengkap Nanang Farid Syam Mundur Setelah 15 Tahun Mengabdi di KPK"