Berita Nasional
15 Tahun Mengabdi, Nanang Farid Syam Mundur dari KPK
Nanang Farid Syam mengajukan pengunduran diri dari KPK setelah 15 tahun mengabdi
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Salah satu pegawai senior di Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK), Nanang Farid Syam mengajukan pengunduran diri.
Nanang bergabung di lembaga anti rasuah sejak 2005 melalui perekrutan Indonesia Memanggil angkatan pertama.
Kepada Kompas.com, Nanang mengatakan, surat pengunduran diri telah disampaikan secara resmi pada pimpinan KPK melalui kepala Biro SDM.
"Apa yang telah saya mulai dengan sadar, akan saya akhiri dengan penuh kesadaran dan tanggungjawab," kata Nanang saat dihubungi, Sabtu (14/11/2020).
Nanang berharap, pengunduran dirinya bisa diproses pada 16 Desember 2020 karena bertepatan dengan 15 tahun dirinya berkarir di KPK.
Sejak pertama kali dilantik, Nanang ditempatkan pada Direktorat Pembinaan Jaringan Antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK.
"Sepertiga usia, saya jalani bersama KPK. Banyak hal yang telah terjadi, gagasan, ide, karya, kerja sama, koalisi, kolaborasi, aksi dan tentunya terbangunnya jaringan kerja anti korupsi sebagai bidang spesialisasi saya," ujar Nanang yang kerap disapa juniornya dengan sebutan Mas Moneng.
Baca juga: Buronan Harun Masiku Tak Juga Tertangkap, KPK Disebut Tak Lagi Disegani Pelaku Kejahatan
Baca juga: Muhammadiyah Soroti Perlakuan Aparat ke Massa Habib Rizieq, Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas
Alumni Antropologi Universitas Andalas ini enggan merinci alasan pengunduran dirinya.
Ia hanya menegaskan, perjuangan di KPK telah selesai.
Selanjutnya perjuangan akan dilakukan di ranah yang baru.
"Semua keluarga mendukung apapun keputusannya, yang terbaik jalani dengan gembira dan tanggungjawab," ucap Nanang.
Keteguhan Nanang dalam bersikap bukanlah hal yang baru.
Saat di kampus, ia pernah terpilih sebagai ketua senat fakultas.
Namun batal dilantik karena tidak bersedia memotong rambutnya yang gondrong.
Karirnya sebagai aktivis kemudian berlanjut sebagai ketua Mapala Unand periode 1998-2000.