Berita Nasional

Gara-Gara Suara Mobil Terlalu Kencang, Pengemudi Dikeroyok hingga Masuk RS

terjadi di Jalan Sultan Alauddin, tepatnya di samping kantor Polsek Rappocini, Makassar, pengemudinya berinisial ASA (22) juga mengalami luka serius

Penulis: Bambang Irawan | Editor: Heribertus Sulis
kolase
Gara-Gara Suara Mobil Terlalu Kencang, Pengemudi Dikeroyok hingga Masuk RS 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Rekaman video yang memperlihatkan sejumlah pengendara motor melakukan aksi anarkis terhadap pengemudi mobil berwarna merah viral di media sosial.

Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Jumat (13/11/2020) dini hari di Jalan Sultan Alauddin, tepatnya di samping kantor Polsek Rappocini, Makassar.

Akibat pengeroyokan itu, selain mobil korban dirusak, pengemudinya berinisial ASA (22) juga mengalami luka serius di sekujur tubuh.

Menyikapi hal itu, polisi sudah diterjunkan untuk melakukan penyelidikan dan beberapa pelaku di antaranya berhasil diamankan.

Kronologi kejadian

Saksikan video berita selengkapnya:

Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol Supriady Idrus mengatakan, kejadian itu bermula saat mobil yang dikendarai ASA melintas di Jalan Veteran dengan suara knalpot yang keras.

Mengetahui hal itu, warga yang bergerombol di sekitar jalan tersebut tersinggung.

Mereka kemudian mengejar dengan menggunakan sejumlah sepeda motor untuk menghentikan mobil tersebut.

Namun karena korban merasa terancam, ia tidak menghentikan laju kendaraannya.

Para pelaku yang emosi kemudian melemparinya dengan batu dan bahkan menyerangnya dengan panah.

Hingga kemudian mobil yang dikendarai korban dapat dihentikan di depan Kantor Polsek Rappocini.

Di lokasi itu, mobilnya dirusak dan korban dianiaya oleh para pelaku secara membabi buta.

Menyelamatkan diri ke polsek

Dengan kondisi yang terluka parah, korban saat itu masih bisa lari ke dalam polsek untuk meminta perlindungan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved