Berita Nasional
Temukan Kejanggalan Anggaran, Mahasiswa Laporkan Rektor Unnes ke KPK
Alasan mahasiswa Unnes Frans melaporkan rektornya Fathur Rokhman ke KPK karena menemukan kejanggalan dalam anggaran di kampusnya.
Dia juga menyerahkan rincian komponen anggaran, baik yang bersumber dari mahasiswa ataupun dari luar mahasiswa.
Ada juga lampiran dokumen serta data pendukung yang mendukung dugaan tindak pidana korupsi.
"Laporan kasus akan diproses sesuai prosedur hukum yang ada. Kami menyerahkan sepenuhnya ke KPK RI," ucapnya.
Menerima laporan itu, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, KPK akan segera melakukan penelaahan dan verifikasi.
"KPK memastikan akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dengan lebih dahulu melakukan verifikasi dan telaah terhadap laporan tersebut, apakah masuk ranah tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan KPK," kata Ali.
Bantahan rektor
Rektor Unnes, Fathur Rokhman membantah tudingan jika dirinya melakukan korupsi.
Dia mengaku telah melaksanakan prinsip zona integritas dan transparansi dan mengelola anggaran.
Apalagi anggaran kampus selalu dimonitor oleh lembaga berwenang.
"Setiap tahun Unnes dimonev (monitoring dan evaluasi) oleh Inspektorat dan BPK, tentunya kami mengikuti arah dan kebijakan pemerintah untuk tata kelola yang sehat," tambahnya.
Hal itu dibuktikan dengan perolehan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 10 kali berturut-turut.
Yakin KPK profesional
Dia pun yakin KPK akan menindaklanjuti secara profesional dalam menangani aduan masyarakat.
"Kami percaya KPK lembaga yang kredibel dan telah memiliki mekanisme terhadap laporan masyarakat," katanya.
Terkait materi pelaporan mahasiswanya, rektor mengaku belum mengetahuinya.
"Kami belum mendapatkan materi substansi laporan sehingga belum bisa menentukan langkah," kata dia. (Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Mahasiswa Unnes Laporkan Rektornya ke KPK, Disebut Kejahatan Berat, Dibantah Rektor"