Pilkada Bandar Lampung 2020

3 Calon Wakil Ngaku Kuasai Materi Debat, Debat Publik Tahap II Pilkada Bandar Lampung 2020

Debat tahap kedua ini yang digelar Rabu 18 November 2020 akan diikuti para calon wakil wali kota Bandar Lampung.

Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama
Ilustrasi - Komisioner KPU Bandar Lampung Divisi Teknis Penyelenggaraan Fery Triatmojo saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (25/8/2020). 3 Calon Wakil Ngaku Kuasai Materi Debat, Debat Publik Tahap II Pilkada Bandar Lampung 2020 

Komisioner KPU Bandar Lampung Fery Triatmojo mengatakan, untuk debat kedua ini pihaknya akan memperpanjang waktu pada segmen pendalaman visi misi debat.

Sehinga debat lebih subtantif ke arah visi misi masing-masing.

“Desain debat tidak berubah dari yang pertama. Pertanyaan dalam pendalaman visi misi diperpanjang dengan pertanyaan yang cukup banyak. Tujuannya supaya debat ini lebih subtansinya kepada visi misi,” kata Fery.

Meski begitu, KPU Bandar Lampung tidak mengubah waktu pelaksanaan debat publik. Debat publik akan tetap berlangsung selama 120 menit.

“Kalo waktu dan segmentasi debat tidak berubah. Tetap 120 menit dengan 6 segmen. Kita cuma memperbanyak sesi tanya jawab dengan menambah pertanyaan-pertanyaan,”ujar Fery Triatmojo.

Terkait materi debat, Fery mengaku sudah disusun dan telah memasuki tahap perekaman oleh para panelis.

Untuk persiapan sarana dan prasarana menjelang pelaksanaan debat tersebut sudah 75 persen.

“Technical meeting sudah dilaksanakan, nanti gladi bersih dan gladi kotor kita lakukan sehari sebelum debat dilaksanakan. Prokes tetap, paslon dan 4 tim kampanye, Bawaslu dua dan anggota KPU selebihnya tidak bisa hadir,” ungkap Fery Triatmojo.

Tak Bawa Contekan

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bandar Lampung melarang para calon membawa contekan saat debat publik kedua Pilkada Bandar Lampung 2020.

Ketua Bawaslu Bandar Lampung Candrawansah mengatakan, pihaknya akan mengirimkan surat ke KPU terkait pelarangan tersebut.

"Kami akan mengirimkan surat pencegahan kepada KPU dan para calon agar para calon tidak membawa contekan ketika penyampaian visi, misi,program atau pada saat debat kecuali secarik kertas untuk mencatat poin-poin pertanyaan atau jawaban," ungkap Candrawansah, kemarin.

Menurut Candra, Bawaslu memandang penting pelaksanaan debat dengan tidak membawa contekan.

Sebab, seluruh calon harus mampu menjawab pertanyaan-pertanyaan sesuai kemampuannya.

Sehingga masyarakat Kota Bandar Lampung dapat menilai kemampuan calon pemimpinnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved