Kabar Artis
Gisel Akan Diperiksa Polisi Besok Buntut Video Syur Mirip Dirinya
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus pun mengungkap alasan pemanggilan Gisel.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Artis Gisella Anastasia atau Gisel akan dipanggil polisi Selasa (16/11/2020).
Gisel dihadirkan sebagai saksi kasus video syur mirip dirinya yang viral pekan lalu.
Pemanggilan kekasih Wijin kali ini untuk dimintai keterangan lebih lanjut mengenai video syur tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus pun mengungkap alasan pemanggilan tersebut.
"Menyangkut dua tersangka yang kami amankan, besok kami akan memanggil seorang inisial GA sebagai saksi, jam 10 (pagi). Kami undang ke sini," ujar Yusri, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (16/11/2020).
"Hal ini lantaran saat penyelidikan, kedua tersangka penyebar video kerap menyebut inisial GA dalam penyelidikannya," sambung Yusri.
Karena alasan tersebut juga, mantan istri Gading Marten itu akan diperiksa dengan status sebagai saksi.
Baca juga: Rayakan Ultah ke-30 Tahun, Gisella Anastasia Ungkap Rasa Syukur dan Unggah Foto Peluk Sang Kekasih
Baca juga: Aksi Gisel Melet di Video Vlog Terbaru Denada Kembali Jadi Sorotan Netizen
"Saudari G dipanggil sebagai saksi. Makanya G dipanggil dulu ini," tutur Yusri lagi.
Sebagai informasi, pelaku penyebar video berinisial PP (24) dan MN (22) terancam dijerat dua pasal berlapis, yaitu Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 Pasal 19/2019 tentang UU ITE dan Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang Undang Nomor 44 2008 Tentang Pornografi.
Fakta-fakta kasus video syur mirip Gisel
Kasus video syur mirip artis Gisel memasuki babak baru.
Terkini, polisi telah menangkap 2 terduga penyebar video mirip mantan istri Gading Marten itu.
Berikut ini fakta-fakta terbaru kasus video syur mirip artis Gisel sebagaimana dirangkum dari berbagai sumber.
1. Polisi Tangkap 2 Penyebar
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap pelaku yang diduga penyebar video berkonten dewasa yang disebut-sebut mirip artis berinisial GA.