Kasus Corona di Pesawaran
Ada Klaster Marinir, Pesawaran Zona Merah Covid-19
Di antaranya, dari klaster baru anggota marinir yang pulang dari BKO (bawah kendali operasi).
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Robertus Didik B
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PESAWARAN - Kabupaten Pesawaran sudah masuk zona merah Covid-19.
Pesawaran menjadi daerah kedua di Lampung yang masuk zona merah.
Sebelumnya, Bandar Lampung juga ditetapkan sebagai zona merah.
Kondisi tersebut dibenarkan oleh Sekretaris Kabupaten Pesawaran Kusuma Dewangsa.
"Iya benar (zona merah)," ungkap Kusuma, Rabu (18/11/2020).
Kusuma mengungkapkan, Pesawaran mengalami peningkatan kasus yang signifikan.
Baca juga: Heboh Jenazah Pasien Covid-19 di Bandar Lampung Diambil Paksa, Dimakamkan tanpa Protokol Kesehatan
Baca juga: Wanita Kalianda Tertular Suaminya, Ada 5 Kasus Baru Covid-19 di Lampung Selatan
Di antaranya, dari klaster baru anggota marinir yang pulang dari BKO (bawah kendali operasi).
Ada puluhan anggota marinir yang terpapar Covid-19 sepulang ke Lampung.
Disamping itu, tambah Kusuma, ada penambahan kasus selain dari klaster anggota marinir ini.
Kusuma mengungkapkan, kasus baru Covid-19 di Bumi Andan Jejama sebanyak 86 kasus.
Jumlah tersebut, kata dia, berdasar update data pada 17 November 2020.
Sedangkan kasus lama di Kabupaten Pesawaran sebanyak 66 kasus.
Total kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Pesawaran ada sebanyak 152 kasus.
"Dari akumulasi kasus tersebut, sebanyak 60 orang sudah selesai isolasi," ungkapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/1-nakes-di-tulangbawang-barat-positif-covid-19-pernah-pasang-infus-ke-pasien-corona.jpg)