Breaking News

Kasus Corona di Lampung

Perampasan Jenazah Covid-19 di Bandar Lampung, Herman HN: Jangan Seperti Itu

Wali Kota Bandar Lampung Herman HN, meminta masyarakat untuk melaksanakan rekomendasi dan saran petugas medis, terkait Covid-19.

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer
Ilustrasi - Wali Kota Bandar Lampung Herman HN saat diwawancara awak media seusai rapat paripurna DPRD Bandar Lampung tentang pengesahan KUA-PPAS, Rabu (21/10/2020). Perampasan Jenazah Covid-19 di Bandar Lampung, Herman HN: Jangan Seperti Itu. (Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer) 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id V Soma Ferrer

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Wali Kota Bandar Lampung Herman HN, meminta masyarakat untuk melaksanakan rekomendasi dan saran petugas medis.

Khususnya, hal-hal yang berkenaan dengan status Covid-19.

Pernyataan tersebut disampaikan Herman HN terkait insiden perampasan jenazah Covid-19 di Bandar Lampung, dari rumah sakit tanpa protokol kesehatan pada Senin (16/11/2020).

"Ya, saya minta jangan lah kejadian seperti itu (perampasan jenazah pasien Covid-19) terulang kembali," kata Herman HN, Rabu (18/11/2020).

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Bandar Lampung Ahmad Nurizki Erwandi menambahkan, pihaknya meminta keterbukaan warga dan mempercayakan proses penanganan jenazah pasien Covid-19 kepada petugas medis.

Baca juga: Viral Jenazah Pasien Covid-19 Diambil Paksa Keluarga, Polisi Keluarkan Tembakan Peringatan

Baca juga: Wanita Kalianda Tertular Suaminya, Ada 5 Kasus Baru Covid-19 di Lampung Selatan

"Semua harus ada keterbukaan, agar hal-hal yang beresiko dapat terhindarkan," ungkap Ahmad Nurizki Erwandi.

Sebelumnya diberitakan, peristiwa heboh jenazah pasien Covid-19 diambil paksa oleh pihak keluarga terjadi di Bandar Lampung.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribunlampung.co.id, Rabu (18/11/2020), pasien itu dimakamkan tanpa melalui protokol kesehatan.

Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung Edwin Rusli membenarkannya.

"Iya, itu warga Bumi Waras. Wafat dan dimakamkan pada Senin (17/11/2020)," kata Edwin Rusli.

"Pasien itu merupakan pasien dengan gejala, di mana kondisinya semakin hari kian memburuk dan akhirnya meninggal dunia," tutur Edwin Rusli.

Ia mengatakan, pasien yang meninggal dunia itu diambil secara paksa dari RSUD A Dadi Tjokrodipo Bandar Lampung.

"Saat pasien tersebut meninggal dunia, (pihak keluarga) sempat diberikan pemahaman oleh petugas medis dan beberapa personel Pol PP," jelas Edwin Rusli.

"Namun, jenazah dijemput oleh puluhan anggota keluarga, sehingga kemudian pihak rumah sakit tidak bisa berbuat banyak," lanjut Kadiskes Bandar Lampung.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved