Berita Nasional

Viral Jenazah Pasien Covid-19 Diambil Paksa Keluarga, Polisi Keluarkan Tembakan Peringatan

Peristiwa pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19 oleh pihak keluarga terjadi di Rumah Sakit Awal Bros, Makassar, Sulsel.

Penulis: Wahyu Iskandar | Editor: Ridwan Hardiansyah
Instagram @makassar_iinfo
Peristiwa Jenazah Pasien Covid-19 Diambil Paksa Keluarga di Makassar, Polisi Keluarkan Tembakan Peringatan. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Peristiwa pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19 oleh pihak keluarga kembali terjadi.

Kali ini, peristiwa tersebut terjadi di Rumah Sakit Awal Bros, Makassar, Sulsel pada Rabu (14/10/2020) malam.

Video Viral peristiwa tersebut beredar di media sosial (medsos).

Keluarga yang menolak cara pemakaman sesuai protokol pemakaman jenazah Covid-19 mengambil jenazah itu dari ruang jenazah rumah sakit.

Bahkan, keluarga pasien tersebut sudah menaikkan jenazah dengan kerandanya di mobil pikap.

Mobil tersebut telah meninggalkan halaman rumah sakit.

Baca juga: Pelajar Ikut Demo Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja akan Dicatat dalam SKCK

Baca juga: Dubes RI untuk Arab Saudi Sebut Habib Rizieq Belum Bisa Pulang ke Indonesia

Saksikan video berita selengkapnya di bawah ini.

Tetapi, polisi yang datang langsung menghalangi pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19 tersebut di Jalan Urip Sumoharjo.

Adu mulut antara keluarga dan petugas terjadi.

Rombongan keluarga pasien tersebut bahkan nekat mendorong polisi yang menghalangi.

Kengototan keluarga terpaksa membuat polisi mengeluarkan tembakan peringatan berkali-kali.

Hal ini kemudian membuat keluarga pasien kembali memasukkan jenazah ke rumah sakit untuk dimakamkan sesuai dengan protokol pemakaman pasien Covid-19.

Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Iqbal mengatakan, awalnya jenazah yang berinisial DB dengan usia sekitar 60 tahun itu meninggal pada Rabu sekitar pukul 19.00 Wita.

Pasien meninggal setelah dirawat sejak Selasa 13 Oktober 2020.

Pasien tersebut dirawat karena memiliki gejala terpapar virus corona.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved