Berita Nasional
Viral Jenazah Pasien Covid-19 Diambil Paksa Keluarga, Polisi Keluarkan Tembakan Peringatan
Peristiwa pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19 oleh pihak keluarga terjadi di Rumah Sakit Awal Bros, Makassar, Sulsel.
Penulis: Wahyu Iskandar | Editor: Ridwan Hardiansyah
Satu lainnya atas nama Hertina Linda kabur saat akan dijemput petugas, sehingga belum menjalani swab.
Kini hasilnya diketahui, sebanyak 12 orang di antaranya dinyatakan positif corona atau Covid-19.
Kepala Dinas Kesehatan Batam Didi Kusmarjadi membenarkan hal tersebut dan 12 orang ini dikatakan Didi tidak termasuk dengan Hertina Linda, salah satu kolega yang kabur saat akan dievakuasi ke RSKI Covid-19 Pulau Galang.
“Benar untuk saat ini ada 12 yang terkonfirmasi positif corona dari jumlah seluruhnya ada 24 orang yang melakukan penjemputan,” kata Didi melalui telepon, Minggu (23/8/2020).
Dari 24 orang tersebut, baru 23 orang yang berhasil diambil swabnya, sementara satu orang lagi tidak berhasil karena masih kabur.
Namun demikian Didi mengaku sejauh ini Tim Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19 Batam masih berupaya melacak agar satu orang yang kabur atas nama Hertina Linda bisa dilakukan pengambilan swabnya.
“Jika orang yang bersangkutan ini melakukan swab mandiri silakan, kami tidak melarang."
"Namun jika tidak mau mandiri, kami harapkan kerja sama Hertina Linda agar bisa dilakukan pengambilan swabnya,” terang Didi.
Baca juga: Biodata Lee Joon Gi Pemeran Drama Korea Flower of Evil, Simak Awal Perjalanan Kariernya
Baca juga: Irjen Napoleon Bonaparte akan Buka-bukaan Kasus Suap Djoko Tjandra
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Videografer Tribunlampung.co.id/Wahyu Iskandar