Berita Nasional

Viral Jenazah Pasien Covid-19 Diambil Paksa Keluarga, Polisi Keluarkan Tembakan Peringatan

Peristiwa pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19 oleh pihak keluarga terjadi di Rumah Sakit Awal Bros, Makassar, Sulsel.

Penulis: Wahyu Iskandar | Editor: Ridwan Hardiansyah
Instagram @makassar_iinfo
Peristiwa Jenazah Pasien Covid-19 Diambil Paksa Keluarga di Makassar, Polisi Keluarkan Tembakan Peringatan. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Peristiwa pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19 oleh pihak keluarga kembali terjadi.

Kali ini, peristiwa tersebut terjadi di Rumah Sakit Awal Bros, Makassar, Sulsel pada Rabu (14/10/2020) malam.

Video Viral peristiwa tersebut beredar di media sosial (medsos).

Keluarga yang menolak cara pemakaman sesuai protokol pemakaman jenazah Covid-19 mengambil jenazah itu dari ruang jenazah rumah sakit.

Bahkan, keluarga pasien tersebut sudah menaikkan jenazah dengan kerandanya di mobil pikap.

Mobil tersebut telah meninggalkan halaman rumah sakit.

Baca juga: Pelajar Ikut Demo Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja akan Dicatat dalam SKCK

Baca juga: Dubes RI untuk Arab Saudi Sebut Habib Rizieq Belum Bisa Pulang ke Indonesia

Saksikan video berita selengkapnya di bawah ini.

Tetapi, polisi yang datang langsung menghalangi pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19 tersebut di Jalan Urip Sumoharjo.

Adu mulut antara keluarga dan petugas terjadi.

Rombongan keluarga pasien tersebut bahkan nekat mendorong polisi yang menghalangi.

Kengototan keluarga terpaksa membuat polisi mengeluarkan tembakan peringatan berkali-kali.

Hal ini kemudian membuat keluarga pasien kembali memasukkan jenazah ke rumah sakit untuk dimakamkan sesuai dengan protokol pemakaman pasien Covid-19.

Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Iqbal mengatakan, awalnya jenazah yang berinisial DB dengan usia sekitar 60 tahun itu meninggal pada Rabu sekitar pukul 19.00 Wita.

Pasien meninggal setelah dirawat sejak Selasa 13 Oktober 2020.

Pasien tersebut dirawat karena memiliki gejala terpapar virus corona.

Pihak rumah sakit pun melakukan uji swab kepada almarhum sebelum meninggal dunia.

Peristiwa pengambilan jenazah itu bermula ketika keluarga hendak memakamkan pasien tersebut di pemakaman keluarga.

Baca juga: Polri Jadwalkan Pemeriksaan Mantan Danjen Kopassus Soenarko Sebagai Tersangka

Baca juga: ICW Laporkan 3 Jaksa Penyidik Kasus Jaksa Pinangki ke Komisi Kejaksaan

Hal itu karena hasil laboratorium uji swab belum keluar.

"Pasien hendak diambil paksa oleh pihak keluarga."

"Tetapi kami berhasil mengamankan sehingga jenazah berhasil dibawa kembali ke kamar jenazah Rumah Sakit Awal Bros ini," kata Iqbal saat diwawancara wartawan, Kamis (15/10/2020).

Iqbal mengatakan, pihak keluarga akhirnya menerima pasien tersebut dimakamkan sesuai protokol pemakaman jenazah Covid-19.

Hal itu setelah kepolisian bersama pihak rumah sakit memberikan pengertian.

Saat ini, kata Iqbal, pihaknya berkoordinasi dengan tim gugus tugas untuk mengetahui hasil uji laboratorium swab pasien.

Untuk saat ini, kata Iqbal, pihaknya masih koordinasi dengan pihak rumah sakit.

Termasuk, berkoordinasi dengan tim dari gugus tugas Covid-19 untuk menunggu hasil laboratorium untuk dilakukan tindakan lebih lanjut.

"Kami sementara menunggu kesimpulan pihak rumah sakit bahwa korban ini memang ada riwayat penyakit sebelumnya dan memang menurut pihak rumah sakit juga untuk usia jenazah ini memang rentan terkena Covid-19," ujar Iqbal.

Peristiwa serupa sebelumnya

Sebelumnya, aksi pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19 di Batam, Kepri terjadi pada Rabu (19/8/2020) malam.

Penjemputan paksa dilakukan sebanyak 24 orang di RSBP Batam.

Dari 24 penjemput, sebanyak 23 telah diperiksa lewat tes swab. 

Satu lainnya atas nama Hertina Linda kabur saat akan dijemput petugas, sehingga belum menjalani swab.

Kini hasilnya diketahui, sebanyak 12 orang di antaranya dinyatakan positif corona atau Covid-19.

Kepala Dinas Kesehatan Batam Didi Kusmarjadi membenarkan hal tersebut dan 12 orang ini dikatakan Didi tidak termasuk dengan Hertina Linda, salah satu kolega yang kabur saat akan dievakuasi ke RSKI Covid-19 Pulau Galang.

“Benar untuk saat ini ada 12 yang terkonfirmasi positif corona dari jumlah seluruhnya ada 24 orang yang melakukan penjemputan,” kata Didi melalui telepon, Minggu (23/8/2020).

Dari 24 orang tersebut, baru 23 orang yang berhasil diambil swabnya, sementara satu orang lagi tidak berhasil karena masih kabur.

Namun demikian Didi mengaku sejauh ini Tim Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19 Batam masih berupaya melacak agar satu orang yang kabur atas nama Hertina Linda bisa dilakukan pengambilan swabnya.

“Jika orang yang bersangkutan ini melakukan swab mandiri silakan, kami tidak melarang."

"Namun jika tidak mau mandiri, kami harapkan kerja sama Hertina Linda agar bisa dilakukan pengambilan swabnya,” terang Didi.

Baca juga: Biodata Lee Joon Gi Pemeran Drama Korea Flower of Evil, Simak Awal Perjalanan Kariernya

Baca juga: Irjen Napoleon Bonaparte akan Buka-bukaan Kasus Suap Djoko Tjandra

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Videografer Tribunlampung.co.id/Wahyu Iskandar

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved