Berita Nasional

Tak Puas dengan Tuntutan 11 Prajurit TNI, Keluarga Korban Lapor Komnas HAM

Sidang tuntutan kasus penganiayaan berujung kematian yang melibatkan 11 prajurit TNI berlangsung di Pengadilan Militer

Editor: wakos reza gautama
Kompas.com/Ira Gita
Sidang tuntutan 11 prajurit TNI AD yang membunuh Jusni digelar di Pengadilan Militer II-08, Penggilingan, Jakarta Timur, Selasa (17/11/2020) 

11. Praka Albert Panghiutan Ritonga dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan, dikurangi selama terdakwa dalam masa penahanan sementara. (Kompas.com/Ira Gita)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Puas dengan Tuntutan 11 Oknum TNI, Keluarga Korban Penganiayaan Akan Mengadu ke Komnas HAM" dan judul "11 Oknum TNI Terlibat Penganiayaan hingga Tewas, Dituntut Penjara, 2 Orang Ditambah Pemecatan"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved