Berita Nasional
Hasil Survei Kekerasaan Fisik dan Psikis Anak Selama Pandemi, KPAI :Prihatin Jangan Terulangi Lagi
hasil survei tersebut, Susanto memaparkan bahwa anak mengalami kekerasan fisik berupa ditampar sebanyak 3 persen, dikurung 4 persen, ditendang 4 perse
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID – Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia ( KPAI) Susanto mengatakan, potret perlindungan anak dalam situasi pandemi Covid-19 terlihat melalui survei nasional KPAI.
Anak mendapatkan berbagai kekerasan fisik maupun psikis selama pandemi.
Berdasarkan hasil survei tersebut, Susanto memaparkan bahwa anak mengalami kekerasan fisik berupa ditampar sebanyak 3 persen, dikurung 4 persen, ditendang 4 persen,
Kemudian didorong 6 persen, dijewer 9 persen, dipukul 10 persen, dan dicubit ada 23 persen.
Selain kekerasan fisik, Susanto juga memaparkan kekerasan psikis yang dialami anak, yakni dimarahi 56 persen, anak dibandingkan dengan anak lain 34 persen, anak dibentak 23 persen.
“Kita lakukan survei ini di seluruh daerah yang di 34 provinsi ada sejumlah kasus, yang saya kira persentasenya harus menjadi refleksi kita,” kata Susanto dalam peringatan 30 tahun Pemerintah Indonesia Meratifikasi Konvensi Hak Anak, yang digelar secara daring, Kamis (19/11/2020).

Baca juga: Anak Trauma karena Kekerasan Fisik
Baca juga: Ada yang demi Pesugihan, Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Lampung Mayoritas Orang-orang Terdekat
Baca juga: Faktor Ekonomi Dominan Jadi Pemicu Tindak Kekerasan Terhadap Anak di Bandar Lampung
Kekerasaan lainnya kata dia, anak dipelototi 13 persen, dihina 5 persen, diancam 4 persen, dipermalukan 4 persen, dirisak atau di-bully 3 persen dan diusir 2 persen.
“Tentu ini juga menjadi perhatian kita, bahwa ini dijadikan refleksi, kasus-kasus ini terjadi di banyak titik di daerah, tentu yang harus kita lakukan adalah bagaimana memastikan anak-anak kita tidak terulangi lagi menjadi korban,” kata Susanto.
“Maka tentu tidak heran kalau kemudian di sejumlah pemberitaan ada kasus anak dipukul hingga ada yang meninggal,” imbuhnya.
Menurut Susanto, tidak ada faktor pemicu khusus yang menyebabkan kekerasan tersebut, selain karena situasi pandemi.
“Karena memang dalam situasi Covid-19 saat ini, pengasuhnya memiliki banyak masalah, satu sisi memikirkan ekonomi, di sisi lain juga harus mendampingi anak untuk belajar daring,” kata Susanto
“Saya kita ini tidak mudah, apalagi belajar daring itu tidak hanya soal teknis tapi juga soal kapasitas pengasuh bagaimana mendampingi anak-anak kita,” ujar dia.
Susanto menuturkan, ada beberapa hal yang mendasari pengasuh melakukan kekerasan, salah satunya yakni tidak memiliki kemampuan yang cukup dari segi pendidikan.
Ia menilai, banyak pengasuh belum memiliki kesiapan mental untuk mendidik anak-anak.
Hal tersebut, menjadi alasan yang menjadikan pengasuh menjadi mudah marah dan melakukan tindakan kekerasan.