kabar artis

Jika Tak Puas, Kejati Bali Persilakan Jerinx SID Banding

Terhadap vonis Jerinx, menurutnya, jaksa penuntut umum telah menyatakan sikap pikir-pikir dalam persidangan.

Editor: Romi Rinando
 Kompas.com/ Imam Rosidin
Jerinx usai menjalani sidang vonis di PN Denpasar, Kamis (19/11/2020). 

Kami Syok

s
Personel grup musik Superman is Dead atau SID, yakni Bobby Kool mengaku syok dan kecewa

 
Personel grup musik Superman is Dead atau SID, yakni Bobby Kool mengaku syok dan kecewa dengan vonis majelis hakim tersebut.

Vokalis SID ini enggan berkomentar banyak dan mendoakan kesehatan Jerinx.

"Kita masih syok, jadi kita belum bisa jawab apa-apa. Mudahan Jerinx tetap dalam kondisi sehat," kata Bobby, di PN Denpasar, Kamis (19/11/2020).

Sementara itu, musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji mengaku kecewa dengan keputusan hakim tersebut.

Menurutnya, hal ini akan membuat banyak kasus dan pelaporan yang terjadi katena merasa diserang di unggahan.

"Saya merasa seharusnya Jerinx bisa divonis lebih ringan. Dan berharap tahanan luar gitu jika memang untuk memberikan efek jera," kata dia.

Ia menambahkan, hal ini bisa dijadikan pembelajaran untuk berhati-hati dalam menulis.

"Karena ini permasalahan diksi ya. Saya mengikuti persidangan tadi ini pemilihan diksi. Kita harus hati-hati dan banyak orang yang bisa terjerat," kata dia.

Dalam sidang yang digelar pada Kamis (19/11/2020) itu, Jerinx divonis hukuman 1 tahun 2 bulan penjara dan denda Rp 10 juta.

Ia dinyatakan terbukti bersalah menyebarkan ujaran kebencian terhadap Ikatan Dokter Indonesia (IDI) karena menyebut kacung World Health Organization (WHO) dalam akun Instagramnya @jrxsid.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kejati Bali Persilakan Jerinx Banding jika Tidak Menerima Vonis"

 
 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved