Kasus Corona di Tanggamus
Kasus Covid-19 Tanggamus Tambah 2, Total 120 Kasus
Kasus Covid-19 di Tanggamus bertambah dua kasus lagi, sehingga kini totalnya mencapai 120 kasus.
Penulis: Tri Yulianto | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Tri Yulianto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TANGGAMUS - Kasus Covid-19 di Tanggamus bertambah dua kasus lagi, sehingga kini totalnya mencapai 120 kasus.
Menurut Juru Bicara Tim Gugus Tugas Covid-19 Tanggamus dr Eka Priyanto, dua kasus baru tersebut hasil tracing dari pasien 57 seorang perempuan dan pasien 66, laki-laki yang beralamat di Kota Agung.
Selanjutnya pasien baru diidentifikasi nomor 119, laki-laki berusia 51 tahun, dan pasien nomor 120, laki-laki berusia 17 tahun. Semuanya di Kota Agung.
"Selanjutnya terhadap pasien-pasien yang sudah dinyatakan positif Covid-19 oleh tim gugus tugas diambil tindakan untuk dilakukan isolasi di RSUD Batin Mangunang," ujar Eka melalui rilis, Jumat (20/11/2020).
Ia menambahkan, hal itu untuk menghindari penularan yang lebih meluas dan supaya mendapatkan pelayanan dan tata laksana standar sesuai dengan penanganan pasien Covid-19.
Selain itu langkah tindak lanjut lainnya dilakukan tracing kepada orang yang kontak erat dengan kedua pasien.
Baca juga: PNS Disnaker Tanggamus Meninggal akibat Covid-19, 14 Pegawai Rapid Test
Baca juga: Total Kasus Covid-19 di Lampung Tembus 3.030, 2 Lagi Pegawai Inspektorat Positif Corona
Lalu dilakukan penyemprotan disinfektan di lingkungan pasien, melakukan edukasi kepada masyarakat supaya mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.
"Bagi yang sudah selesai isolasi tetap melaksanakan protokol kesehatan untuk menghindari penularan ulang dari lingkungannya," ujar Eka.
Ia menambahkan, kini masyarakat diminta melakukan 4M untuk mencegah Covid-19, tidak cukup lagi lagi 3M.
Di dalamnya memakai masker; mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir; menjaga jarak sosial setidaknya 1,5 meter dengan orang lain; menghindari kerumunan.
"Melaksanakan protokol kesehatan yang ketat adalah upaya yang bisa kita lakukan secara bersama-sama untuk memutuskan rantai penularan Covid-19 ini," ujar Eka.
Ia menambahkan, dengan melaksanakan protokol kesehatan ini, diharapkan masyarakat bisa terlindung dari kemungkinan tertular dan bisa produktif kembali.
Dari 120 kasus Covid-19 di Tanggamus, 28 pasien masih dirawat, 88 orang selesai isolasi, dan empat kasus kematian. (Tribunlampung.co.id/Tri Yulianto)