Berita Regional
Terlibat Aksi Begal, Pensiunan TNI Dihajar Massa, Modusnya Jadi Debt Collector dan Pakai Seragam TNI
Kedua pelaku ini kebetulan sedang menaiki sepeda motornya Honda (CB150 R) yang dibegal pada 9 November lalu.
Editor:
Romi Rinando
HO / TRIBUN MEDAN
Kedua tersangka ketika sudah diamankan di Polsek Lubukpakam Jumat, (20/11/2020).
Dari amatan www.tribun-medan.com fisik kedua tersangka ini memang sangat menyakinkan kalau keduanya aktif sebagai anggota TNI.
Meski bekerja serabutan namun fisik GHWL tampak tegap. Selain itu ia pangkas rambutnya juga terlihat cepak dibagian samping.
Atas perbuatannya ini mereka pun dijerat oleh polisi dengan pasal 365 Subsider pasal 368 KUHP dengan ancaman penjara paling singkat 9 tahun penjara.
(dra/tribun-medan.com).
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Kerap Melakukan Aksi Begal dengan Modus Debt Collector Leasing, Pensiunan TNI Dihajar Massa
Halaman 2 dari 2