kabar artis

Ari Pujianto Gugat Cerai Ratu Felisha, Suami Bongkar Sifat Asli Artis, Sebut Tidak Ada Orang Ketiga

"Hasil diskusinya adalah meski tidak bisa bersama, kedepannya kami tidak putus silaturahmi dan tetap bersaudara," ucapnya.

Editor: Romi Rinando
Dok.Pribadi/INSTAGRAM
Ari Pujianto dan Ratu Felisha 

Diberitakan sebelumnya, semasa hidupnya, Ratu Felisha sudah menikah dua kali. Pertama, ia dinikahi seorang pria bernama Jules Korsten pada 24 Desember 2008.

Namun, pernikahannya dengan Jules Korsten hanya bertahan empat tahun saja. Ratu Felisha menyandang status janda di tahun 2012.

Empat tahun menjanda, Ratu Felisha mendapatkan dambatan hati bernama Ari Pujianto, lelaki yang berprofesi sebagai pengacara.

Akhirnya, Ratu Felisha melepas status jandanya dengan menikahi Ari Pujianto pada 30 April 2016. Empat tahun menikah, Ari pun mengajukan permohonan talak ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada 2 November 2020.  

Ratu Felisha Digugat Cerai

Artis peran yang sempat tersohor di Indonesia Ratu Felisha dikabarkan segera menjanda.

Pasalnya, rumah tangganya sedang diujung tanduk. 

Artis berusia 38 tahun ini dikabarkan akan bercerai setelah 4 tahun dinikahi  seorang pengacara bernama Ari Pujianto. 

Selama ini tampak harmonis dan jauh dari gosip miring, kehidupan Ratu Felisha dan suami keduanya kini justru tengah diujung tanduk.

Kabar tersebut dikonfirmasi oleh Humas Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.

"Soal Ratu Felisha (cerai), bahwa yang bernama Ari Pujianto sebagai pemohon telah mengajukan permohonan perceraian dalam hal ini melakukan gugatan cerai dengan lawannya Ratu Felisha Renatya," ujar Humas PA Jaksel, Taslimah, saat ditemui Selasa (3/11/2020), seperti dikutip dari Wartakotalive.com.

Gugatan cerai itu didaftarkan oleh Ari pada 2 November 2020 yang terdaftar dengan nomor perkara 3788/Pdt.G/2020/PA.JS.

"Terdaftar di kepaniteraan pengadilan agama jakarta selatan tanggal 2 November 2020," ungkapnya.

Bukan Ratu Felisha melainkan suaminya lah yang terlebih dulu mengajukan gugatan cerai tersebut.

"Suaminya yang mengajukan permohonan gugatan cerai talak, yang mengajukan Ari Pujianto dalam hal ini memberi kuasa ke Romi Hidayat, SH yang beralamat di Cipete Jakarta Selatan," jelasnya.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved