Berita Nasional

Hendak Nikah tapi Dihalangi, Adik Bunuh Kakak Kandung dan Kubur Mayatnya di Bawah Lantai

Terungkap motif adik bunuh kakak kandung yang jasadnya ditemukan di dalam kontrakan

Dwi Putra Kesuma / Tribun Jakarta
TKP pembunuhan di Depok - adik bunuh kakak kandungnya karena sakit hati. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kasus penemuan mayat korban pembunuhan yang di kubur di bawah lantai keramik kamar kontrakan akhirnya terkuak.

Korban dibunuh adik kandungnya dan dikubur di bawah lantai keramik kontrakan di Sawangan Baru, Depok.

Polisi mengungkap motif J, terduga pelaku pembunuhan terhadap kakaknya, D yang mayatnya dikubur di bawah lantai kontrakan di daerah Sawangan Baru, Depok, Jawa Barat.

Pelaku nekat membunuh kakaknya karena rencananya untuk menikah dihalang-halangi.

Kapolres Metro Depok, Kombes Azis Andriansyah menyampaikan, tersangka membunuh saudara kandungnya itu karena didorong rasa kesal.

"Ceritanya tersangka ini sudah memiliki pacar, si kakaknya belum memiliki calon. Adiknya ingin segera nikah namun tidak bisa nikah sebelum kakaknya nikah," kata Azis kepada wartawan, Kamis (19/11/2020).

Tersangka lalu beberapa kali mendesak abangnya agar segera menikah. Namun yang didesak justru merasa tersinggung dan kerap naik pitam selama dua bulan sebelum pembunuhan itu terjadi.

Saksikan video berita selengkapnya di bawah ini

"Di situlah kemudian, menurut alasan tersangka, dia melakukan pembunuhan terhadap kakaknya. Tapi akan kami dalami lebih lanjut," ujar Azis.

J mengakui, dia membunuh kakaknya karena didorong amarah.

Baca juga: Pengakuan Adik Bunuh Kakak Lalu Menguburnya Dalam Rumah

Baca juga: Modus Kakak Beradik Raup Uang Hampir Rp 1 Miliar dari Menipu Online Shop

Ia menghabisi nyawa saudaranya itu dengan menghajarnya pakai tabung gas elpiji dan membekapnya dengan bantal.

"Kadang suka marah-marah nggak jelas, terus kadang kalau salah sedikit saja langsung membentak, langsung marah," ujar J.

Azis mengatakan, J dijerat dengan Pasal 338 dan 340 KUHP, yaitu pembunuhan berencana dengan ancaman 15 tahun bui hingga hukuman mati.

Kronologi Penemuan Jenazah
Sukiswo (60), pemilik rumah kontrakan itu, merupakan penemu pertama jenazah korban.

Sukiswo bercerita, awalnya istrinya meminta dia memperbaiki toilet rumah kontrakan itu karena tersumbat.

"Tapi, setelah saya lihat, ada ubin lantai yang warnanya beda. Maka saya curiga dengan lantai itu," kata Sukiswo kepada wartawan, Rabu malam.

"Saya cek, saya pukul-pukul, memang kopong, sehingga saya putuskan untuk membongkarnya," lanjutnya.

"Setelah sekian dalam itu tidak ditemukan apa-apa, tapi setelah kami lihat ada semen dan sampah semen yang tidak lengket dengan tanah, ini mencurigakan buat saya. Akhirnya saya lanjutkan gali lagi," ungkap Sukiswo.

Ia lalu menancapkan linggis dan membetotnya agar struktur di bawah lantai itu semakin lekas terbongkar.

"Begitu saya goyang-goyangkan linggis, ada bau. Setelah itu saya lapor ke Pak RT dan RW," kata Sukiswo.

"Baru setelah dilanjutkan menggali sedikit lagi, kelihatan ada seperti dengkul, tapi belum pasti, tapi kelihatannya seperti itu (dengkul)," imbuhnya.

Kepolisian yang menerima laporan pun tiba di lokasi. Penggalian kemudian dikerjakan bersama dengan tim identifikasi, hingga ditemukan bahwa tulang tersebut memang dipastikan bagian dari sosok mayat yang dikuburkan dalam posisi duduk mencangkung.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kesal Dihalangi Menikah, Motif Adik Bunuh Kakak di Kontrakan di Depok"

Videografer Tribunlampung.co.id/ Wahyu Iskandar

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved