Tribun Bandar Lampung

Maraknya Kasus Kekerasan Anak di Bandar Lampung, Pelaku Kekerasan Harus Dihukum Berat

Apa yang menyebabkan kasus kekerasan terhadap anak ini tak kunjung selesai dan apa yang harus dilakukan pemerintah beserta stakeholder terkait?

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Deni
Ketua Komnas Perlindungan Anak Bandar Lampung Ahmad Apriliandi Passa 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Muhammad Joviter

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kasus kekerasan terhadap anak masih saja terjadi di Provinsi Lampung termasuk di Bandar Lampung.

Namun tidak semua kasus kekerasan terhadap anak ini naik ke pengadilan.

Ada yang kasusnya hanya dipendam sendiri oleh korban dan keluarga korban karena malu untuk melapor.

Apa yang menyebabkan kasus kekerasan terhadap anak ini tak kunjung selesai dan apa yang harus dilakukan pemerintah beserta stakeholder terkait untuk mengatasinya?

Berikut petikan wawancara eksklusif Tribun dengan Ketua Komnas Perlindungan Anak Bandar Lampung, Ahmad Apriliandi Passa, Jumat (20/11/2020).

Apa masalah anak yang paling serius saat ini?

Yang paling serius saat ini adalah pelecehan seksual terhadap anak. Jadi memang untuk angka kekerasan dan pelecehan seksual di Bandar Lampung sendiri masih terbilang cukup tinggi. Di tahun ini saja kami sudah menerima 8 laporan anak korban kekerasan seksual.

Apa solusi dari masalah itu?

Solusi yang kami tawarkan dengan membentuk satgas khusus yang dapat melakukan pemantauan terhadap anak sampai tingkat terendah, RT atau kelurahan. Berikut kampanye dan edukasi ke masyarakat. Karena kami sadari tidak bisa semua pihak melakukan pemantauan. Orang tua dan lingkungan sekitar harus bisa melakukan pemantauan.

Apakah perkembangan teknologi serta keberadaan smartphone ikut memicu kasus kekerasan ataupun pelecehan terhadap anak?

Buaian gawai sudah kami temukan sejak awal tahun ini. Karena memang ilmu pengetahuan dapat diakses dengan mudah melalui media sosial. Di satu sisi tingginya angka kriminal pelecehan berawal dari gawai sehingga lebih bijak bagi orang tua mengawasi anaknya dalam pemakaian gawai.

Kita tidak bisa menampik kemajuan teknologi saat ini, banyak anak menggunakan gawai untuk keperluan sekolah. Tapi sekali lagi kami tekankan perlu pengawasan yang ketat dari orang tua.

Lantas bagaimana solusi bagi anak yang terlanjur kecanduan main HP?

Orang tua punya peran penting sebagai filter pembatasan penggunaan gawai pada jam efektif. Mungkin bisa diatur jadwal penggunaan gawai pada hari tertentu seperti Sabtu dan Minggu, jadi waktu anak tidak hanya dihabiskan untuk bermain gawai.

Jika kita perhatian, anak sekarang banyak kecanduan gawai karena juga tidak ada ruang terbuka hijau yang mencukupi untuk anak bermain? Tanggapan Anda?

Beberapa kali kami sampaikan keberadaan lahan terbuka hijau hanya sepersekian dari kota layak anak. Sebisa mungkin pemerintah harus menyediakan karena peran pemerintah memenuhi lahan terbuka hijau.

Saat ini di Bandar Lampung hanya ada di Kemiling dan Enggal. Padahal idealnya satu kecamatan memiliki satu ruang terbuka hijau agar mudah diakses oleh anak sekitar.

Bagaimana memutuskan mata rantai kekerasan terhadap anak?

Mata rantai kekerasan pada anak bisa dihentikan dengan cara membuat kapok pelaku. Jangan takut lapor ke pihak berwajib atau kami sebagai Komnas Perlindungan Anak. Nanti kami bisa melakukan pendampingan sehingga korban mendapatkan kepastian hukum. Yang jelas pelaku harus dijerat dengan hukuman berat. Minimal bisa memberi efek jera dan tidak terjadi berulang.

Bolehkah orang tua overprotektif ke anak, apa dampaknya ?

Saya setuju orang tua overprotektif terhadap anak. Tapi perhatikan juga dampak positif dan negatif dari psikologi anak, sesuai minat dan bakat anak. Tetap diberi kebebasan untuk dapat melanjutkan masa depan sesuai keinginan mereka.

Di tengah pandemi ini, anak-anak belajar secara daring sehingga banyak memegang HP. Apakah menurut Anda sudah tepat belajar daring ini?

Belajar daring tidak bisa dihindarkan, kami juga sepakat belajar selama pandemi ini sesusai petunjuk pemerintah. Masa pandemi tidak ada pilihan lain anak belajar dari rumah. Namun yang terpenting adalah, orangtua harus mengawasi penggunaan HP itu. Sehingga anak tidak terjerumus kepada hal-hal yang tidak baik atau menjadi korban orang-orang jahat. (Tribunlampung.co.id/m joviter husein)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved