Polwan Mesuji Isap Sabu

Oknum Polwan di Lampung Nyamar Sambil Isap Sabu, Aksinya Terekam Video hingga Langsung Dicopot

Oknum Polwan Polres Mesuji Lampung Aiptu DA viral karena videonya saat sedang nyabu tersebar. Kapolres Mesuji AKBP Alim mengakui

Surya/Zainuddin
ILUSTRASI Ratusan Polwan mengikuti psikotes di Mapolrestabes Surabaya, Jawa Timur, Jumat (21/8/2015). 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Endra Zulkarnaen

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MESUJI - Oknum Polwan Polres Mesuji Lampung Aiptu DA viral karena videonya saat sedang nyabu tersebar. Kapolres Mesuji AKBP Alim mengakui sosok Polwan dalam video polisi nyabu adalah anggotanya.

Dalam rekaman video berdurasi 57 detik, Aiptu DA terlihat mengenakan kaus hitam dan celana jins biru muda.

Oknum Polwan Aiptu DA tampak sedang mengisap bong sabu.

Aiptu DA yangmenjabat sebagai Kanit Satnarkoba Polres Mesuji kini sudah dicopot dari jabatannya.

Fakta mengejutkan diungkapkan Kapolres Mesuji AKBP Alim terkait kasus sabu yang menjerat anggotanya, Aiptu DA.

Alim menyebut Aiptu DA yang menjabat Kanit Satnarkoba Polres Mesuji itu tengah melakukan penyamaran guna menangkap bandar narkoba di Desa Sungai Ceper, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.

Aiptu DA, polwan Polres Mesuji, mendadak menjadi perbincangan.

Ia terekam kamera diduga tengah mengisap sabu melalui bong.

Aiptu DA tampak mengisap sabu sembari berbincang dengan seorang wanita di sebuah rumah.

Baca juga: Aiptu DA, Oknum Polwan Polres Mesuji yang Isap Sabu Ternyata Sosok Berprestasi

Baca juga: Beredar Video Polwan Pesta Narkoba, Ternyata Kanit Polres Mesuji

Baca juga: Motornya Dipasang GPS, Nelayan di Bandar Lampung Sebut Pelaku Kabur ke Jabung

Ia pun sudah dibebastugaskan dari jabatannya tersebut.

Namun, Kapolres Mesuji AKBP Alim membeberkan fakta baru yang cukup mengejutkan.

Dia mengatakan, Aiptu DA saat itu sedang bertugas dengan melakukan undercover atau penyamaran.

"Yang bersangkutan sedang melaksanakan tugas undercover penangkapan bandar narkoba di Sungai Ceper, OKI," ungkap AKBP Alim, Jumat (20/11/2020) petang.

Kendati begitu, Alim menegaskan, pihaknya telah menyerahkan kasus tersebut ke Bidang Propam Polda Lampung.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved