Polwan Mesuji Isap Sabu
Pengakuan Aiptu DA Soal Video Oknum Polwan Mesuji sedang Isap Sabu
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan pemeriksaan yang dilakukan bid propam masih berlanjut hingga Sabtu (21/11/2020).
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Reny Fitriani
Isap Sabu
Seorang oknum anggota polwan di Lampung dicopot dari jabatannya karena diduga mengonsumsi sabu.
Aiptu DA, oknum polwan itu, terekam kamera tengah mengisap sebuah botol yang diduga bong.
Dalam rekaman video berdurasi 57 detik itu, Aiptu DA terlihat mengenakan kaus hitam dan celana jins biru muda.
Aiptu DA diduga mengisap sabu sembari berbincang dengan rekannya di sebuah rumah.
Dari informasi yang didapat Tribunlampung.co.id, oknum polwan tersebut berdinas di Polres Mesuji.
Ia pun dicopot dari jabatannya sebagai Kanit.
Saat dikonfimasi, Kapolres Mesuji AKBP Alim tak menampik jika perempuan yang terekam dalam video tersebut adalah anggotanya.
"Benar," ungkap Alim, Kamis (19/11/2020) malam.
Alim menuturkan, saat ini perkara tersebut sudah dilimpahkan ke Propam Polda Lampung.
"Sudah ditangani Propam Polda. Proses hukum Propam yang memutuskan," imbuhnya.
Alim menambahkan, saat ini oknum tersebut juga sudah dibebastugaskan dari jabatannya.
"Sudah kami berhentikan dari jabatannya," tandasnya.
Baca juga: Terekam Kamera Isap Sabu, Oknum Polwan di Polres Mesuji Dicopot sebagai Kanit
Sementara itu, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menuturkan, saat ini DA masih menjalani pemeriksaan oleh Bidpropam Polda Lampung.
"Saat ini tengah dilakukan pemeriksaan di Bidpropam Polda Lampung," ujar Pandra.
(Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter/Endra Zulkarnaen/Hanif Mustafa)