Berita Nasional
Pengantin Baru Bunuh Istrinya, Teman Korban Ungkap Curhat Terakhir soal Hubungan
Pengantin baru bunuh pasangannya. Kisah memilukan pengantin pria habisi istri sendiri terjadi di Bone, Sulawesi Selatan.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Pengantin baru bunuh pasangannya. Kisah memilukan pengantin pria habisi istri sendiri terjadi di Bone, Sulawesi Selatan.
Pengantin pria Kamaluddin (20) tega menusuk istrinya bernama Selmi (14) menggunakan pisau hingga korban meninggal dunia.
Kasus penikaman tersebut terjadi Lingkungan Harapan Tallumae, Kelurahan Bukaka, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Jumat (20/11/2020) pukul 03.00 Wita.
Diketahui pelaku dan korban ini baru saja melangsungkan pernikahan.
"Baru satu bulan lebih menikah. Pernikahan berlangsung pada Minggu 4 Oktober lalu," kata salah seorang keluarga korban, Siska.
Teman korban, Nur Afny menyatakan, Selmi sudah tidak ingin lagi sama sang suami Kamaluddin.
"Yang saya tahu tidak maumi sama suaminya. Dia sampaikan itu ke suaminya. Mungkin itu yang membuat suaminya marah," ujarnya.
Baca juga: Pengantin Baru Meninggal Kecelakaan, Sampai Rumah Suami Terbungkus Kain Kafan
Baca juga: Pernikahan Berubah Derita, Pengantin Baru dan Orangtua Meninggal Corona setelah Pesta
Baca juga: Curhat Calon Pengantin, Pasangan Check In dengan Wanita Lain 2 Hari Jelang Nikah
Residivis pembunuhan
Polisi mengungkap, pelaku ternyata seorang resividis yang baru keluar dari penjara.
Kanit Reskrim Polsek Tanete Riattang, Iptu Samson mengatakan, pelaku baru keluar dari lembaga pemasyarakatan.
"Pelaku seorang residivis. Baru keluar dari Lapas bulan Maret lalu. Pernah melakukan aksi serupa dan korbannya meninggal dunia juga," katanya Jumat (20/11/2020).
Dari informasi yang dihimpun, terduga pelaku Kamaluddin pernah menikam seorang hingga tewas.
Korbannya bernama Irwandi asal Pallengoreng, Kelurahan Biru, Kecamatan Tanete Riattang.
Kejadian tersebut terjadi di Lapangan Merdeka pada Selasa 24 Januari 2017.
Sehari setelah kejadian, Kamaluddin ditangkap. Ia kemudian dijebloskan ke penjara. Barulah di bulan Maret dia bebas.