Polwan Mesuji Isap Sabu

Polisi Buru Orang yang Merekam Oknum Polwan Mesuji yang Sedang Isap Sabu saat Menyamar

Polda Lampung kini tengah menelusuri siapa sosok yang merekam dan siapa sosok wanita yang terekam kamera bersama Aiptu DA. 

Penulis: Endra Zulkarnain | Editor: Heribertus Sulis
ist
ilustrasi polisi wanita. Kanit Satnarkoba Polres Mesuji Polwan Aiptu DA dicopot dari jabatannya setelah videonya mengisap sabu terungkap ke publik 

Namun, Kapolres Mesuji AKBP Alim membeberkan fakta baru yang cukup mengejutkan.

Dia mengatakan, Aiptu DA saat itu sedang bertugas dengan melakukan undercover atau penyamaran.

Baca juga: Aiptu DA, Oknum Polwan Polres Mesuji yang Isap Sabu Ternyata Sosok Berprestasi

Baca juga: Beredar Video Polwan Pesta Narkoba, Ternyata Kanit Polres Mesuji

Baca juga: Motornya Dipasang GPS, Nelayan di Bandar Lampung Sebut Pelaku Kabur ke Jabung

"Yang bersangkutan sedang melaksanakan tugas undercover penangkapan bandar narkoba di Sungai Ceper, OKI," ungkap AKBP Alim, Jumat (20/11/2020) petang.

Kendati begitu, Alim menegaskan, pihaknya telah menyerahkan kasus tersebut ke Bidang Propam Polda Lampung.

Di mata Alim, Aiptu DA merupakan salah satu anggotanya yang berprestasi.

Menurut dia, Aiptu DA kerap mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba di Mesuji.

"Kami berhentikan dari jabatannya agar tidak jadi polemik. Walaupun sebenarnya yang bersangkutan banyak prestasi penangkapan dan pengungkapan kasus narkoba di lapangan," tandas Alim.

Sosok Berprestasi

Aiptu DA, oknum polwan anggota Polres Mesuji yang diduga mengonsumsi sabu, ternyata sosok berprestasi.

Ironisnya, Aiptu DA menjabat sebagai Kanit Satnarkoba Polres Mesuji.

Saat ini Aiptu DA masih diperiksa di Bidang Profesi dan Pengamanan Internal (Bidpropam) Polda Lampung.

Aiptu DA diperiksa setelah videonya diduga sedang mengisap bong menjadi viral di media sosial.

Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad belum dapat membeberkan hasil pemeriksaan terhadap Aiptu DA.

"Kami lihat dulu perkembangan pemeriksaan dari Bidpropam. Ini kan baru dilaporkan dan belum sampai 24 jam," kata Pandra, Jumat (20/11/2020).

Kendati demikian, Pandra menyatakan bahwa Aiptu DA sudah dicopot dari jabatannya sebagai Kanit Satnarkoba Polres Mesuji.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved