Berita Nasional
Copot Baliho Rizieq Shihab, Kapolrestabes Palembang Buka Suara
Copot baliho Rizieq Shihab, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setiyadji buka suara.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setiyadji buka suara terkait pencopotan baliho Rizieq Shihab.
Anom Setiyadji menyebut operasi itu dilakukan untuk menertibkan baliho yang tak berizin.
"Untuk menciptakan situasi aman dan kondusif bagi warga Kota Palembang dengan melaksanakan penertiban baliho atau reklame Habib Muhammad Rizieq untuk menyikapi isu nasional," kata Anom, Sabtu (21/11/2020).
Diketahui, petugas gabungan dari polisi/TNI dan Satpol PP mencopot seluruh spanduk serta baliho pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang terpasang di sejumlah titik wilayah Kota Palembang, Sumatera Selatan.
Penertiban baliho dan spanduk tersebut, berlangsung pada Jumat (20/11/2020) malam di Jalan A Yani, Kelurahan Delapan Ulur Kecamatan Seberang Ulu (SU) I, Jalan Datuk M Akib, Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan Ilir Barat I dan Jalan Syayakirti RT 035, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Gandus Palembang.
Spanduk dan baliho yang ditertibkan itu bertuliskan "Ayo Revolusi Akhlaq".
Baliho ukuran besar bergambar Rizieq pun terpasang di persimpangan jalan.
Sementara untuk spanduk di pasang di sekitar tembok jalan.
Baca juga: Unggah Cuplikan Video Habib Rizieq Shihab yang Kecam Polisi, Nikita Mirzani Bilang Nggak Setuju!
Baca juga: Putri Rizieq Shihab Najwa Shihab dan Suaminya Tak Hadiri Panggilan Polisi
Bahkan, ada juga yang ditempel di depan rumah warga.
"Kegiatan semalam berjalan lancar dilakukan penertiban di tiga lokasi," jelas Anom.
Sebelumnya, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman memerintahkan jajarannya untuk mencopot spanduk dan baliho Rizieq Shihab.
"Ada berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq, itu perintah saya," kata Dudung menjawab pertanyaan wartawan seusai apel pasukan di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020).
Dudung menjelaskan, awalnya sejumlah petugas Satpol PP sudah menurunkan baliho yang dipasang tanpa izin itu.
Namun, pihak FPI kembali memasang baliho-baliho tersebut.
Oleh karena itu, TNI turun tangan.