Disdikbud Lampung Harap 9.000 Guru Honorer di Lampung Bisa Diangkat Jadi PPPK
Kabid Pembinaan Ketenagaan Disdikbud Lampung Linda Panhety berharap, 9.000 guru honorer di Lampung, bisa diangkat menjadi PPPK.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Noval Andriansyah
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Bayu Saputra
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kemendikbud menargetkan 1 juta guru honorer diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Tahun 2021.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Disdikbud Lampung Linda Panhety berharap, 9.000 guru honorer pendidikan menengah (dikmen) di Lampung, bisa diangkat menjadi PPPK.
"Kalau maunya sih, semua guru honorer yang ada di Lampung ini bisa diterima sebagai PPPK, tapi ini kami masih menunggu kebijakan Mendikbud Nadiem (Makarim)," kata Linda Panhety, Minggu (22/11/2020).
Sejauh ini, menurut Linda, para guru honorer di Lampung berusaha menjadi PPPK melalui skema pendaftaran secara online.
"Karena data mereka tersebut sudah ada dalam sistem dapodik, termasuk identitas mereka dan masa kerja," jelas Linda Panhety.
Baca juga: Pemkab Lampung Selatan Tunggu Arahan Pusat Soal Penerimaan PPPK di Tahun 2021
Baca juga: Tenaga Honorer K2 di Lampung Barat Pertanyakan Nasib: Paling Tidak PPPK Kalau Tak Jadi PNS
Linda mengatakan, nantinya para guru honorer tetap menjalani tes untuk bisa menjadi PPPK.
"Lalu akan dilakukan verfal (verifikasi faktual) juga menyertakan kebenaran ijazah untuk ketentuan pendaftaran," terang Linda Panhety.
Linda Panhety menambahkan, Disdikbud Lampung hanya memonitor dan memantau.
Pendaftaran, lanjut Linda, langsung di sekolah.
"Harapannya dibukanya penerimaan PPPK ini bisa memenuhi guru yang kosong dan membantu mereka untuk diangkat," tandas Linda Panhety.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)