Tribun Lampung Barat
Tenaga Honorer K2 di Lampung Barat Pertanyakan Nasib: Paling Tidak PPPK Kalau Tak Jadi PNS
Tenaga honorer K2 di Lambar meminta kejelasan nasib masa depan mereka sebagai aparatur negara, telah mengabdi belasan hingga puluhan tahun.
Penulis: Ade Irawan | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribun Lampung Ade Irawan
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMBAR - Tenaga honorer K2 di Lampung Barat (Lambar) meminta kejelasan nasib masa depan mereka sebagai aparatur negara.
Zilmiyati salah satu tenaga honorer K2, telah mengabdi sebagai tenaga administrasi di dinas pemkab setempat sejak tahun 2002 atau telah 17 tahun menjadi tenaga honorer.
"Sedih hati kami kalau baca berita untuk honorer K2. Kami juga bekerja layaknya PNS kok," kata Zilmiyati, Kamis (21/112019).
Dia mengaku, sudah 17 tahun menjadi tenaga staf administrasi. Kerjanya mengetik dan menyelesaikan pekerjaan administrasi lainnya.
"Dulu mana ada komputer, yang ada mesin ketik. Sampai bengkak tangan ngetik tiap hari. Padahal gaji yang diterima tidak seberapa. Jangan karena sudah serba digital kami dilupakan," ujar perempuan kelahiran 1974 itu.
Dia mengungkapkan alasan masih bertahan sebagai honorer K2, karena ingin jadi PNS.
Selain itu usia yang tidak muda lagi membuatnya bertahan menjadi honorer K2 ketimbang menganggur.
Zilmiyati tidak bisa mendaftar sebagai CPNS, hal itu dikarenakan batasan faktor umur.
Ia sudah menjadi tenaga honorer sejak tahun 2012.
Dan dari awal menjadi tenaga honorer langsung ditempatkan di Dinas Pendidikan.
"Tapi sekarang baru ditetapkan sebagai tenaga Pegawai Tidak Tetap (PTT) di pemkab setempat per 13 Oktober 2019," ucapnya.
Zilmiyati berharap, pemerintah mempunyai solusi untuk masa depannya dan kawan-kawan honorer K2 lainnya.
"Paling tidak PPPK kalo tidak jadi PNS. Karena sudah tiga kali tes CPNS tapi semuanya belum gagal. Sekarang gaji 250.000 per bulan, dituntut kerja persis PNS, secara logika sangat jelas ini tidak cukup," harapnya.
Tenaga administrasi lainnya Mulyono, SP sudah berumur 52 tahun kelahiran 1968, menjadi tenaga honorer dari tahun 2003, Mulyono tetap bertanggung jawab pada tugasnya.