Tribun Lampung Barat

Tenaga Honorer K2 di Lampung Barat Pertanyakan Nasib: Paling Tidak PPPK Kalau Tak Jadi PNS

Tenaga honorer K2 di Lambar meminta kejelasan nasib masa depan mereka sebagai aparatur negara, telah mengabdi belasan hingga puluhan tahun.

Penulis: Ade Irawan | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Ade
Mulyono Tenaga Administrasi SDN 1 Canggu 

Tenaga honor K2 di Lambar lebih kurang 120 orang, terdiri dari tenaga administrasi, guru, dan beberapa telah diangkat sebagai PTT daerah.

"Yang jelas kita tidak akan putus asa untuk memperjuangkan masa depan kami sebagai honorer K2," jelasnya.

Dilain pihak, Neliyanti, S.Pd, berumur 44 tahun kelahiran 1975 Tenaga honor harian lepas sejak Juli 2004 (15 tahun) di pilial SDN pekon balak dan akhirnya mengajar di SDN 1 Canggu sebagai pengajar kelas.

Pada tahun 2012 ia menjadi tenaga honorer K2 dengan dijanjikan akan diangkat keseluruhan tanpa tes.

"Namun, dalam perjalanan tidak sesuai dengan harapan, jadi sampai sekarang nasib saya masih seperti ini," sesalnya.

Namun walau begitu, Neliyati tidak patah semangat, ia terus berusaha untuk bisa menjadi pribadi yang lebih mapan.

"Sejak Agustus 2018 diterima kenjadi tenaga kontrak honorer daerah (PTT) melalui tes. Pertama kali menjadi tenaga honorer, gaji pertama itu dari anggaran BOS daerah, setelah itu dari tahun 2007 gaji sebesar 150 ribu per bulan yang dibayarkan per tiga bulan sekali (PGHN)"

"dan dari tahun 2018 setelah menjadi PTT, baru mendapatkan gaji dari pemkab kabupaten sebesar 500 ribu yang dibayarkan per tiga bulan kadang per empat bulan," jelasnya.

Neliyati mengaku setiap ada tes CPNS selalu ikut mendaftar, walau pada akhirnya ia belum beruntung.

"Selagi umur belum kadaluarsa, saya selalu ikut tes CPNS. Sekarang, umur sudah melewati syarat CPNS, jadi tidak bisa ikut," ungkapnya.

Neliyati warga asli Pekon Balak Kecamatan Batu Brak Kabupaten Lampung Barat. Mempunyai 2 anak, satu anak sudah wisuda dan satunya lagi kelas satu SMA. Ia mengandalkan biaya hidup dari suami sebagai petugas di Samsat kabupaten setempat.

"Harusnya ada kejelasan mau bagaimana, jangan digantung, kita bertahan sampai sekarang karena menunggu janji dan berharap diangkat sebagai PNS," pungkasnya. (Tribunlampung.co.id/Ade Irawan)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved