Berita Nasional
Momen Titiek Soeharto Hadiri Pernikahan Najwa Shihab, Putri Rizieq Shihab
Titiek Soeharto hadiri undangan pernikahan putri Rizieq Shihab, netizen soroti ini.
Penulis: taryono | Editor: taryono
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Titiek Soeharto hadiri undangan pernikahan putri Rizieq Shihab.
Hal ini diketahui dari unggahan akun Instagram @titieksoeharto enam hari lalu.
Dalam beberapa foto unggahannya, mantan istri Prabowo itu tampak pose dengan kedua mempelai: Najwa Shihab dan Irfan Al Idrus.
Dalam keterangannya, Titiek Soeharto mengucapkan selamat menempuh hidup pada kedua mempelai.
Tak lupa, bekas politikus Golkar itu mendoakan agar pernikahannya langgeng dan segera diberi momongan.
"Selamat menempuh Hidup Baru untuk ananda NAJWA dan IRFAN, Semoga berbahagia selalu sampai kakek-kakek nenek-nenek... dan semoga segera dapat momongan yg sholeh," tulisnya.
Unggahan Titiek Soeharto pun mendapatkan beragam komentar.
Ada yang memuji penampilan Titiek Soeharto dan juga kedua mempelai.
Baca juga: Soal Kasus Rizieq Shihab, Jusuf Kalla Sebut Ada Kekosongan Pemimpin
Baca juga: Datang Rumah Rizieq Shihab, Kapolsek Metro Tanah Abang Ajak Tes Covid-19
Diketahui, putri Habib Rizieq Shihab, Najwa Shihab menikah dengan Irfan Al Idrus pada 14 November 2020.
Adapun resepsi pernikahan yang berlangsung pada Minggu, 15 November 2020.
Dilihat di foto yang dibagikan di Instagram, Najwa Shihab dan pasangannya, Irfan Al Idrus kompak mengenakan baju pengantin berwarna keemasan.
Najwa tampil dengan kebaya berekor berwarna keemasan dengan corak berwarna biru.
Hijab dan aksesori di kepalanya juga menambah keanggunan dari penampilan Najwa Shihab dalam acara pesta pernikahannya.
Namun tak hanya mengenakan kebaya, pasangan Najwa dan Irfan juga tampil dengan menggunakan busana gaya internasional.
Dipanggil Polisi
Putri Habib Rizieq Najwa Shihab dan suaminya Muhammad Irfan Alaydrus dipanggil polisi.
Pemanggilan terkait pelanggaran protokol kesehatan saat acara pernikahannya pada 14 November 2020 lalu.
Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Azis Yanuar menyebutkan alasan ketidakhadiran keduanya lantaran tengah mengikuti kegiatan di tempat lain pada Jumat (20/11/2020) kemarin.
"Tidak pernah ada pemeriksaan yang ada undangan untuk klarifikasi. Tidak hadir karena sedang ada keperluan di tempat lain," kata Azis saat dikonfirmasi, Sabtu (21/11/2020).
Azis menyampaikan pihaknya masih belum menerima pemanggilan klarifikasi lanjutan dari pihak penyidik.
Hingga kini, pihaknya masih menunggu jadwal pemanggilan kembali dari Polri.
"Belum diterima (jadwal pemanggilan kembali, Red)," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap 7 orang saksi dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat acara akad pernikahan putri Habib Rizieq Shihab dan maulid nabi di Petamburan, Jakarta Pusat pada 14 November 2020 lalu.
Kabag Penum Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan hanya 5 dari 7 orang saksi yang diundang oleh penyidik Polri yang diketahui menghadiri pemeriksaan hari ini.
Kedua saksi yang hadir berasal dari pihak pemerintah provinsi DKI Jakarta yaitu Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo dan perwakilan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
"Kegiatan klarifikasi hari ini telah dilakukan interview saksi. Yang diundang ada 7 orang, dari 7 orang itu yang hadir hanya dua yaitu Kadishub DKI dan BPBD DKI," kata Kombes Ahmad di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/11/2020).
Sementara itu, Kombes Ahmad merincikan 5 orang saksi yang tidak hadir dalam pemeriksaan kali ini. Mereka berasal dari pihak keluarga Habib Rizieq Shihab.
Rinciannya, HA Bin AA yang merupakan Humas Front Pembela Islam (FPI), putri Habib Rizieq Najwa Shihab, suami Najwa Muhammad Irfan Alaydrus dan I sebagai pihak yang menyewa tenda acara.
Selain itu, satu nama lainnya adalah HA bin H yang merupakan salah satu bagian keluarga dari Habib Rizieq.
"5 orang itu tidak hadir dan belum ada konfirmasi," ungkapnya.
Di sisi lain, kedua saksi yang telah menjalani pemeriksaan telah melaksanakan protokol kesehatan berupa rapid test. Hasilnya, kedua saksi negatif Covid-19 sehingga bisa dilakukan proses pemeriksaan.