Berita Nasional
Tim Gugus Tugas Membubarkan Lomba Joget TikTok di Kafe Hilal Parepare
Tim gugus tugas percepatan penanggulangan covid-19 Kecamatan Ujung Kota Parepare, Sulawesi Selatan membubarkan lomba joget tiktok.
Penulis: Wahyu Iskandar | Editor: Romi Rinando
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Tim gugus tugas percepatan penanggulangan covid-19 Kecamatan Ujung Kota Parepare, Sulawesi Selatan membubarkan lomba joget tiktok yang digelar Kafe Hilal.
Pemilik kafe terancam diberi sanksi pencabutan izin usaha.
Lomba joget ala TikTok di Parepare, Sulawesi Selatan, dibubarkan Gugus Tugas Penanganan Covid-19.
Lomba joget tiktok ini digelar tanpa mematuhi protokol kesehatan.
Petugas yang menemukan kerumunan peserta lomba joget ala TikTok langsung membubarkan acara.
Saksikan video berita selengkapnya di bawah ini
Saat tim menginspeksi lomba ini, pengunjung diketahui berkerumun tanpa jarak, beberapa di antaranya bahkan tidak menggunakan masker.
Tim gugus tugas pun membubarkan lomba ini dan meminta keterangan dari pemilik kafe untuk selanjutnya akan diberikan sanksi.
Pemilik kafe pun dijatuhi denda 500 ribu rupiah dan diancam ditutup tempat usahanya karena lebih dari sekali melanggar.
Artikel ini telah tayang di Kompas.tv dengan judul Lomba Joget TikTok Dibubarkan Karena Langgar Protokol Kesehatan
Videografer Tribunlampung.co.id/ Wahyu Iskandar
