Berita Nasional

Kapan Rizieq Shihab Diperiksa Polisi? Polri Tunggu Hasil Gelar Perkara

Tak hanya acara di Petamburan, polisi juga akan memeriksa Rizieq Shihab terkait acara kerumunan di Megamendung, Bogor.

KOMPAS.COM/AFDHALUL IKHSAN
Massa pendukung Rizieq Shihab memadati Kawasan Puncak Bogor. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Polisi kini tengah menyelidiki dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 dalam acara Maulid Nabi dan pernikahan putri Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat, pada 14 November 2020.

Tak hanya acara di Petamburan, polisi juga akan memeriksa Rizieq Shihab terkait acara kerumunan di Megamendung, Bogor.

Kapan polisi akan memanggil Rizieq Shihab?

Polda Jabar berencana memanggil Rizieq Shihab untuk membuat terang kegiatan yang menghadirkan kerumunan orang.

Namun, sebelumnya, polisi menyelesaikan pemanggilan klarifikasi terhadap pejabat dan perangkat daerah di Kabupaten Bogor serta panitia penyelenggara peletakan batu pertama di Megamendung.

"Nah ini yang akan kita dalami apakah Habib Rizieq Shihab (HRS) ini sebagai pemilik lokasi tersebut, atau yang bersangkutan diundang.

Itu yang akan didalami, jadi diharapkan ke depannya (HRS) pasti akan dipanggil oleh penyidik untuk klarifikasi, jadi alur permasalahannya akan jelas," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Sabtu (21/11/2020).

Baca juga: Terusik dengan Sebutan Chaplin yang Biayai Kepulangan Habib Rizieq, Jusuf Kalla Buka Suara

Baca juga: Habib Rizieq Enggan Temui Aparat Gabungan yang Memintanya Tes Swab

Baca juga: Satgas Covid-19 Minta Tracing Massa di Acara Rizieq Shihab, Lurah Petamburan Jadi Titik Awal

Erdi belum dapat memastikan kapan pemanggilan Rizieq ini dilakukan.

Pasalnya, saat ini klarifikasi terhadap pejabat Pemkab Bogor dan perangkat kewilayahan serta panitia acara belum rampung dilakukan.

"Menunggu setelah yang saat ini dimintai keterangan sudah selesai, nanti penyidik akan gelar perkara apakah bisa dinaikkan ke penyidikan atau tidak dilihat dari hasil penyelidikan," kata Erdi.

"Karena penyidik harus menemukan dua alat buktinya, dan bisa menemukan perbuatan melawan hukumnya, niat jahatnya dalam konteks hukum ya," tambah Erdi.

Dikatakan, penyidik juga akan meminta keterangan ahli terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara peletakan batu pertama di Megamendung tersebut.

"Karena ini masalah situasi yang tidak normal, kita ketahui bersama pandemi Covid-19, nanti penyidik juga akan meminta keterangan ahli epidemiologi kalau tidak salah dari universitas terkemuka di jabar," katanya.

Seperti diketahui, Polda Jabar tengah melakukan pendalaman terkait kerumunan dalam kegiatan yang dilaksanakan di Markaz Syariah Pesantren Alam Agrokultural, Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kegiatan yang dihadiri Rizieq Shihab tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran protokol kesehatan

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved