Kasus Red Notice Djoko Tjandra
Dulu Sukses Tangkap Pembobol BNI, Kini Satu Sel Bareng Maria Pauline Lumowa, Irjen Napoleon Protes
Nasib Irjen Napoleon Bonaparte Dulu Disanjung kareba berhasil Tangkap Pembobol BNI, Kini harus Satu Sel Bareng Maria Pauline Lumowa
Napoleon justru menilai tuduhan tersebut adalah sebuah rekayasa.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly bersama buron pelaku pembobilan BNI Maria Pauline Lumowa yang diekstradisi dari Serbia, Rabu (8/7/2020). (Dokumentasi/Humas Kemenkumham)
"Itu tuduhan rekayasa yang dibuat oleh Tommy Sumardi (terdakwa lain dalam kasus ini). Tugas dialah yang harus membuktikan apa itu benar. Mari kita lihat di pengadilan, apa buktinya," tutur dia.
Jenderal bintang dua itu pun mengendus adanya keganjilan dalam kasus yang menjeratnya.
Ia mengaku tidak mengenal Tommy Sumardi secara pribadi.
Napoleon mempertanyakan mengapa ada orang yang mau mengorbankan diri sendiri untuk masuk penjara demi menjatuhkan dirinya.
"Dari situ saja itu sudah tercium. Ia bukan orang yang dirugikan. Pasti kan ada dalangnya. Ada kepentingan yang lebih besar daripada saya," ujar dia.
Dari keganjilan yang ada, Napoleon mengaku merasa dikorbankan. Kendati demikian, soal siapa pihak yang diuntungkan, Napoleon menilai publik yang lebih tahu.
Ia menduga ada kemungkinan bahwa kasus yang menimpanya berhubungan dengan bursa calon Kapolri pengganti Jenderal (Pol) Idham Azis.
Bahkan, menurut dugaannya, ada hal yang lebih besar lagi, yaitu upaya untuk menutupi suatu perbuatan pidana.

"Saya tidak pernah bilang ada yang diuntungkan. Itu publik mungkin lebih tahu. Pertanyaan bukan yang diuntungkan atau tidak diuntungkan. Tapi ada keganjilan. Tapi semua nanti akan terungkap di pengadilan," ungkap Napoleon.
Pernyataan yang sama juga diucapakan Sastrawan, kuasa hukum Napoleon Bonaparte saat hadir di acvara Mata Najwa belum lama ini.
Sastrawan mengatakan, perkara Napoleon adaklah perkara rekayasa atau palsu.
Dia menuding berita acara pemeriksaan yang dibuat Tommy Sumardi adalah rekayasa.
Menanggapi hal ini, Dion pongkor, kuasa hukum Tommy Sumardi balik mempertanyakan kepentinan klinennya merekayasa perkara Napoleon.