Kasus Red Notice Djoko Tjandra

Dulu Sukses Tangkap Pembobol BNI, Kini Satu Sel Bareng Maria Pauline Lumowa, Irjen Napoleon Protes

Nasib Irjen Napoleon Bonaparte Dulu Disanjung kareba berhasil Tangkap Pembobol BNI, Kini harus Satu Sel Bareng Maria Pauline Lumowa 

Editor: Romi Rinando
Tribunnews.com
Irjen Napoleon Bonaparte 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Nasib orang siapa yang tahu. Kehidupan ibrat roda berputar.

Adakalanya di atas tapi bisa saja kita berada di bawah. 

Begitulah Nasib yang menimpa Irjen Napoleon Bonaparte.

Jika dulu tugasnya menagkapi para penjahat, kini ia ditempatkan satu sel dengan penjahat yang ditangkapinya.

Atas hal tersebut, sang jenderal melayangkan protes.

Inilah protes Irjen Napoleon Bonaparte ditempatkan di penjara yang sama dengan penjahat yang pernah ditangkapnya.

Seperti diketahui, saat ini Irjen Napoleon Bonaparte ditahan di Rutan Bareskrim atas kasus dugaan korupsi penghapusan red notice Djoko Tjandra.

Ternyata Irjen Napoleon Bonaparte mendekam di rutan yang sama dengan tersangka kasus pembobolan Bank BNI Maria Pauline Lumowa.

s

kolase kompas

Irjen Napoleon Bonaparte - Nasib Irjen Napolen, Dulu Disanjung Tangkap Pembobol BNI, Kini Satu Sel Bareng Maria Pauline Lumowa 

Baca juga: Irjen Napoleon Bonaparte Bantah Minta Uang Rp 7 M: Anda Pengen Mengadu Saya dengan Pimpinan Polri

Baca juga: Jenderal Polisi Dijebloskan Penjara, Irjen Napoleon Bonaparte Sebut Ada Dalangnya

Baca juga: Kesaksian Tommy Sumardi Kirim Rp 7 Miliar untuk Irjen Napoleon, Usai Red Notice Djoko Tjandra Dibuka

Dikutip Tribunmedan.com dari Kompas.com, saat berstatus buron, Maria ditangkap oleh Napoleon pada Juli 2020.

Sedangkan, ketika itu Napoleon menjabat sebagai Kepala Divisi Hubungan Internasional (kadiv Hubinter) Polri.

"Saya ditempatkan di sini, bersama dengan penjahat narkoba, koruptor, bahkan bersama dengan orang yang saya tangkap bulan Juni lalu di Serbia, Maria Pauline Lumowa," ucap Napoleon, dalam wawancara eksklusif dengan jurnalis Kompas TV, Aiman Witjaksono.

"Jeruji di sini tidak akan memakan badan dan mental saya," sambungnya.

Dalam kasus ini, Napoleon didakwa menerima uang dari Djoko Tjandra sebesar 200.000 dollar Singapura dan 270.000 dollar Amerika Serikat atau Rp 6,1 miliar.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved