Berita Nasional

Jadi Istri Siri dan Tak Diperhatikan, Ibu Aniaya Anaknya Demi Cari Perhatian Suami

ibu aniaya anak kandungnya sendiri yang masih bayi. Kepala anaknya dimasukkan ke dalam ember berisi air.

Kompas.com/ERICSSEN
Ilustrasi penganiayaan bayi. Wanita muda LQN (23) sengaja menenggalamkan kepala anaknya ke dalam ember berisi air hingga korban meronta-ronta. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Seorang ibu aniaya anak kandungnya sendiri yang masih bayi berusia 1 tahun 8 bulan dan merekam adegan penganiayaan dengan kamera HP.

Wanita muda LQN (23) di Ciputat, Tangerang Selatan sengaja menenggelamkan kepala anaknya ke dalam ember berisi air hingga korban meronta-ronta.

Peristiwa tragis ibu aniaya bayinya dengan memasukkan kepalanya ke dalam ember berisi air terjadi di Ciputat, Tangerang Selatan.

Dalam keadaan sadar, ibu muda berinisial LQN (23) di Ciputat, Tangerang Selatan tega menganiaya bayinya sendiri dan merekamnya.

Rekaman tersebut kemudian beredar dan viral di media sosial, hingga mengundang kemarahan netizen.

Pantauan Tribunlampung.co.id di video tersebut tampak seorang bayi meronta-ronta saat kepala mungilnya dimasukkan ke dalam ember penuh air dengan sangat kasar.

Tangan bayi tak berdosa itu berpegangan kuat dipinggiran ember menahan kepalanya yang terus didorong oleh ibu kandungnya sendiri.

Baca juga: Sule Videokan Nathalie Holscher saat Sedang Tidur: Cantiknya Luar Biasa

Baca juga: Warga Terusan Nunyai Aniaya Keponakan hingga Tewas, Kesal Tak Dapat Pinjaman Uang dari Ayah Korban

Baca juga: Pria Datangi Rumah Mantan Istri Malam-malam, Satu Korban Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Sementara keran air yang berada di atas ember berwarna hijau itu terus menyala.

Setelah puas melakukan tingkah bejatnya, LQN menarik rambut bayi berwajah lucu tersebut serampangan.

Bayi itu terus menangis, tubuhnya tampak gemetar kedinginan.

LQN akhirnya ditangkap pihak kepolisian, pada Kamis (19/11/2020).

Kanitreskrim Polsek Ciputat Iptu Hitler Napitupulu membenarkan adanya aksi penganiayaan tersebut.

"Iya sudah (ditangkap) semalam," ujar Hitler saat dikonfirmasi, Jumat (20/11/2020).

Kasus tersebut kemudian dilimpahkan ke Polres Tangerang Selatan untuk ditangani oleh unit perlindungan perempuan dan anak (PPA).

Setelah ditangkap, polisi pun melakukan pemeriksaan terhadap LQN dan saksi-saksi.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved