Tribun Tanggamus

Diskoperindag Tanggamus Targetkan 150 UMKM Kantongi Izin PIRT

Dinas Koperasi, Perdagangan, Industri, dan UMKM Tanggamus menargetkan 150 industri rumah tangga mendapatkan izin produk industri rumah tangga (PIRT).

Penulis: Tri Yulianto | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Tri
Dinas Koperasi, Perdagangan, Industri, dan UMKM Tanggamus menargetkan 150 industri rumah tangga mendapatkan izin produk industri rumah tangga (PIRT). 

"Semoga dengan ini bisa mengatasi permasalahan pelaku UMKM dan bisa diterapkan UMKM. Lalu bisa juga bersinergi dengan pemerintah," kata Dewi.

Menurut Omi Lestari, Kasi Fasilitasi UKM, para pelaku usaha yang dibimbing yang modalnya maksimal Rp 50 juta. Di bawah itu skalanya adalah UMKM.

"Izin PIRT khusus pada makanan dan minuman, tujuannya untuk keamanan pangan. Kalau usaha lainnya yang non pangan tidak perlu PIRT," ujar Omi.

Ia mengaku, PIRT kaitannya dengan keamanan pangan dan minuman. Dan izin tersebut bisa didapat jika pelaku usaha miliki beberapa jenis usaha produk makanan dan minuman.

"Kami beri bimbingan dikhawatirkan para UKMK tidak tahu standar keamanan. Dan juga untuk tingkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk tersebut," kata Omi.

Ia mengaku pelaku UMKM yang dilatih bergerak di berbagai macam produk seperti berbagai macam keripik, kue kering, minuman, gula semut, kopi dan lainnya

PIRT sendiri kewenangan dari Dinas Kesehatan sebab intansi yang menjamin kelayakan dan keamanan pangan. Untuk mendapatkan izin ini, pelaku ajukan ke puskesmas setempat, lalu diskes verifikasi.

Jika layak maka akan dikeluarkan izinnya jika perlu perbaikan maka direkomdasikan untuk perbaikan dahulu. Dan UMKM produk makanan dan minuman wajib miliki PIRT.

Omi mengaku saat ini di Tanggamus sudah ada sekitar 400 UKM yang miliki PIRT.

Bimbingan para UMKM untuk dapatkan izin PIRT dan targetnya dalam tahun ini 150 UMKM mendapatkannya. (Tribunlampung.co.id/Tri Yulianto)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved