Tribun Tanggamus

Diskoperindag Tanggamus Targetkan 150 UMKM Kantongi Izin PIRT

Dinas Koperasi, Perdagangan, Industri, dan UMKM Tanggamus menargetkan 150 industri rumah tangga mendapatkan izin produk industri rumah tangga (PIRT).

Penulis: Tri Yulianto | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Tri
Dinas Koperasi, Perdagangan, Industri, dan UMKM Tanggamus menargetkan 150 industri rumah tangga mendapatkan izin produk industri rumah tangga (PIRT). 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Tri Yulianto

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TANGGAMUS - Dinas Koperasi, Perdagangan, Industri, dan UMKM Tanggamus menargetkan 150 industri rumah tangga mendapatkan izin produk industri rumah tangga (PIRT).

Menurut Plt Kepala Diskoperindag dan UKM Tanggamus Hery Haryadi, untuk mencapai target tersebut pihaknya melakukan bimbingan pada industri rumah tangga supaya bisa dapatkan PIRT.

"Ditargetkan 150 industri rumah tangga mendapatkan sertifikat PIRT untuk mendorong pertumbuhan ekonomi ketika pandemi Covid-19 saat ini," ujar Hery, Rabu (25/11/2020).  

Untuk itu, pihaknya mengundang para pelaku industri rumah tangga supaya mereka bisa membuatkan izin PIRT dari usaha yang dijalaninya dalam tahun ini.  

Kemudian untuk industri rumahan yang bergerak di bidang produk makanan juga diberikan bimbingan agar bisa mendapatkan sertifikat penyuluhan keamanan pangan (SPKP) dan selanjutnya baru ke izin PIRT.

"Bimbingan terhadap industri rumahan diambil dari anggaran refocusing anggaran penanganan Covid-19 yang peruntukannya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi," terang Hery.

Baca juga: Pelaku UMKM di Bandar Lampung Ini Tawarkan Produk Kopi Bubuk Petik Merah Robusta Asli

Baca juga: Grand Opening Bantiga Moto Prima, Siap Bantu UMKM di Lampung

Dengan begitu, harapannya kegiatan ekonomi di Tanggamus tetap bisa tumbuh meski menghadapi dampak Covid-19 yang saat ini masih jadi pandemi.

"Kemudian juga untuk peningkatan produksi dari usaha-usaha tersebut dan peningkatan akses pasar bagi UMKM karena semakin percaya diri," terang Hery.

Ia mengaku, bimbingan dilakukan bertahap untuk menjalankan protokol kesehatan.

Maka tujuan bimbingan tercapai dan tidak timbulkan klaster baru penyebaran Covid-19.

Bimbingan dilakukan sejak 24 sampai 30 November, para pelaku usaha yang dibimbing bergiliran. Bimbingan diadakan di Balai Pekon Gisting Bawah, Kecamatan Gisting.

"Kemudian setelah ini ada penyuluhan sertifikat halal, rencananya digelar pada 1 sampai 4 Desember. Jadi peserta bimbingan PIRT bisa ikut lagi untuk bimbingan sertifikasi halal," terang Hery.

Ia mengaku, sasaran juga mengedepankan usaha yang dijalankan oleh perempuan dengan sasaran 30 persennya dari 150 usaha.

Sementara itu, Bupati Tanggamus Dewi Handajani berharap para pelaku usaha dapat membuat izin PIRT dan izin lainnya bagi usahanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved