Tribun Tulangbawang
Gubernur Arinal Djunaidi Akan Menindak Tegas Nelayan yang Setrum dan Racun Ikan
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi akan menindak tegas nelayan yang menangkap ikan secara menyetrum atau diracun.
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Endra Zulkarnain
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TULANGBAWANG - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi akan menindak tegas nelayan yang menangkap ikan menggunakan cara menyetrum atau diracun.
Cara menangkap ikan itu, kata Arinal, dapat merusak ekosistem dan habitat ikan air tawar.
Arinal menyampaikan hal tersebut di depan wartawan seusai menabur bibit ikan jelabat ke sungai Tulangbawang di Tangga Raja, Menggala, Tulangbawang, Rabu (25/11/2020).
Bahkan, secara tegas Arinal mengancam, akan menindak tegas pelaku perusak ekosistem air tawar itu.
"Tidak ada toleransi ya, saya tindak tegas," ucap Arinal Djunaidi.
Baca juga: 7 Komisioner KPI Lampung Resmi Dilantik Gubernur Lampung Arinal Djunaidi
Baca juga: Cuaca Ekstrim Tangkapan Ikan Nelayan di Pesisir Lampung Selatan Turun Drastis
Arinal mengatakan, akan mengkaji pembuatan peraturan daerah (perda) yang mengatur sanksi bagi pelaku penangkap ikan secara menyetrum dan meracun.
Pembuatan perda itu dimaksudkan agar dapat memberi efek jera terhadap pelaku.
"Akan saya pertimbangkan, apakah kami buatkan perda di masing-masing kabupaten atau seperti apa nantinya," kata Arinal Djunaidi.
Arinal meminta masyarakat berperan aktif melaporkan, jika mendapatkan kegiatan yang merusak ekosistem air tawar.
"Kalau ada seperti itu laporkan! Bisa lapor ke nomor saya langsung," tandas Arinal Djunaidi.
(Tribunlampung.co.id/Endra Zulkarnain)
Tulangbawang
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi
Arinal Djunaidi
Arinal Djunaidi akan menindak tegas
menindak tegas
menindak tegas nelayan
menindak tegas nelayan yang tangkap ikan
berita lampung hari ini
berita terbaru Lampung
Tribunlampung.co.id
Tiga Warga Jatim Edarkan Lem Palsu, Diringkus di Ogan Komering Ilir Sumsel |
![]() |
---|
Pemkab Tuba Dapat Insentif Rp 8,5 Miliar dari KPK |
![]() |
---|
Winarti Minta Kakam di Tulangbawang Munculkan Ekonomi Kreatif |
![]() |
---|
Pemkab Tulangbawang Putus Kontrak 26 Tenaga Honorer |
![]() |
---|
Dugaan Korupsi DAK Rp 49 Miliar, Kadisdik Tuba Nazzarudin Tidak Terima Pendampingan Hukum |
![]() |
---|