Berita Nasional

Suami Bunuh Pria yang Hamili Istrinya Atas Izin Keluarga Korban

Dalam sidang terungkap, Jebfar membunuh pria yang menghamili istrinya atas izin keluarga korban

Editor: wakos reza gautama
Surya.co.id/Sugiyono
Jebfar membunuh pria yang hamili istrinya 

Tetapi akhirnya Jebfar mengaku menyesali perbuatannya dan meminta keringanan hukuman, sebab ia memiliki seorang anak masih kecil.

"Saya menyesal, yang mulia. Saya meminta keringanan hukuman, sebab anak saya masih kecil," katanya seraya menunduk.

Sementara penasihat hukum terdakwa, Nali menegaskan, sebelum pembunuhan ada pertemuan dengan keluarga korban.

Sebab keluarga Molah mengiklaskan pembunuhan itu.

"Atas perbuatan (menghamili istri Jebfar, red), ada mediasi antara keluarga korban dan sesepuh adat, yang intinya mengizinkan Molah dibunuh. Asalkan pembunuhan itu tidak menggunakan senjata tajam," katanya.

Sidang akhirnya ditunda pekan depan dengan agenda tuntutan. (Surya.co.id)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul "Habisi Pria Yang Hamili Istrinya, Warga Gresik Klaim Mendapat Izin Keluarga Korban"

Sumber: Surya
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved