Pilkada Lampung Selatan 2020

KPU Lampung Selatan Mulai Rapid Test Anggota KPPS dan Petugas Keamanan TPS

Kegiatan rapid test untuk anggota KPPS dan petugas pengamanan di setiap TPS ini dimulai hari ini, Jumat.

Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi KPU Lamsel
Kegiatan rapid test bagi anggota KPPS dan petugas keamanan di TPS di Kecamatan Tanjung Bintang. KPU Lampung Selatan Mulai Rapid Test Anggota KPPS dan Petugas Keamanan TPS 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Dedi Sutomo

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG SELATAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Selatan mulai melakukan rapid test bagi anggota KPPS dan petugas pengaman di TPS untuk Pemilukada 9 Desember mendatang.

Sekretaris KPU Lampung Selatan, Bejo Purnomo mengatakan kegiatan rapid test untuk anggota KPPS dan petugas pengamanan di setiap TPS ini dimulai hari ini, Jumat (27/11/2020) hingga 4 Desember mendatang.

“Untuk anggota KPPS ada 7 orang dan 2 orang petugas keamanan TPS. Kita punya 1.925 TPS. Total jumlah anggota KPPS dan petugas keamanan TPS yang akan di rapid test sebanyak 17.325 orang,” ujarnya.

Kegiatan rapid test bagi anggota KPPS dan petugas keamanan di TPS ini bekerjasama dengan Dinas Kesehatan dan juga rumah sakit Airan, Jatiagung.

“Hari ini kegiatan rapid test dimulai untuk wilayah Kecamatan Jatiagung dan Tanjung Bintang,” kata Bejo.

Sebelumnya, Komisioner KPU Lampung Selatan bidang hukum Mislamudin mengatakan, jika ada anggota KPPS dan petugas keamanan yang nantinya hasil rapid testnya reaktif, makan akan dilakukan pergantian.

“Untuk anggota KPPS dan petugas keamanan TPS yang reaktif akan kita lakukan 2 kali rapid test. Jika dala dua kali hasil rapid testnya reaktif, maka akan kita ganti,” kata Milamudin beberapa waktu lalu kepada Tribunlampung.

Kegiatan rapid test bagi anggota KPPS dan juga petugas keamanan di TPS ini untuk menghindari dan mencegah adanya penularan pandemi covid-19 dalam penyelenggaraan pemulukada serentak 2020 ini.

Mislam menambahkan, KPU Lampung Selatan akan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat pada pelaksanaan pencoblosan suara pada 9 Desember mendatang.

Tidak hanya anggota KPPS dan petugas keamanan yang dilakukan rapid test.

Pada saat pelaksanaan pemungutan surat pemilih yang akan menggunakan hak pilihnya akan dilakukan pengukuran suhu tubuh.

Juga akan disiapkan handsanitizer dan juga sarung tangan.

Untuk pemilih yang suhu tubuhnya melebihi 37,3 derajat celsius, lanjut Mislamudin, nantinya akan melaksanakan pencoblosan di bilik khusus yang didampingi oleh petugas dengan protokol kesehatan.

“Untuk pemilih yang suhu tubuhnya diatas 37,3 derajat celsius ini akan diberi waktu istirahat sejenak. Nantinya mereka akan melaksanakan pencoblosan di bilik khusus dan didampingi petugas,” kata Mislamudin.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved