Pilkada Bandar Lampung 2020

Pelipatan Surat Suara Pilkada Bandar Lampung 2020 Ditarget Rampung Pekan Ini

Ketua KPU Kota Bandar Lampung Dedy Triadi mengatakan, pihaknya menargetkan pelipatan dan sortir selama empat hari sejak 24 November 2020 lalu.

Penulis: kiki adipratama | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi KPU Bandar Lampung
Saat hari pertama melakukan pelipatan surat suara di gudang KPU Way Halim Bandar Lampung. Pelipatan Surat Suara Pilkada Bandar Lampung 2020 Ditarget Rampung Pekan Ini 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Kiki Adipratama

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID BANDARLAMPUNG - Pelipatan dan sortir surat suara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung ditarget rampung pekan ini. 

Ketua KPU Kota Bandar Lampung Dedy Triadi mengatakan, pihaknya menargetkan pelipatan dan sortir selama empat hari sejak 24 November 2020 lalu.

Sehingga, saat ini (27/11/2020) pelipatan dan sortir surat suara diupayakan sudah selesai.

"Kita upayakan sesuai rencana empat hari selesai,"ujar Dedy Triyadi, Jumat (27/11/2020).

Dedy menuturkan, untuk mencapai target tersebut  pihaknya akan menambah waktunya kerja lembur untuk melipat surat suara.

Baca juga: KPU Sortir dan Lipat 666.282 Surat Suara Pilkada Bandar Lampung 2020

Baca juga: Penangkapan Benur Lobster di Perairan Bandar Lampung Belum Diizinkan

Namun demikian, jika masih belum memungkinkan pihaknya mentarget pelipatan surat suara akan rampung pekan ini.

"Iya mungkin kita akan memaksimalkan waktu lembur, Kita targetkan paling lambat hari Sabtu selesai. Karena setelah pelipatan dan sortir langsung dipeking dan seting. Itu yang perlu kehati-hatian," ucap Dedy Triyadi.

Untuk diketahui dalam proses pelipatan surat suara di KPU Bandar Lampung menggunakan jasa tenaga sebanyak 60 orang.

60 orang tersebut merupakan warga sekitar Gudang KPU yang terletak di Kec. Way Halim Bandar Lampung. (Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved