Pilkada Bandar Lampung 2020

KPU Sortir dan Lipat 666.282 Surat Suara Pilkada Bandar Lampung 2020

Puluhan relawan nampak disibukkan dengan aktivitas menyaring dan melipat surat suara.

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Deni
Surat suara Pilkada Bandar Lampung 2020. KPU Sortir dan Lipat 666.282 Surat Suara Pilkada Bandar Lampung 2020 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id V Soma Ferrer

TRIBUNLAPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pelaksanaan Pilkada Bandar Lampung 2020 yang akan digelar pada 9 Desember 2020 menyisakan waktu dua pekan lagi.

Di penghujung persiapan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandar Lampung disibukkan dengan persiapan logistik.

Seperti yang terpantau di  Gudang Logistik KPU Bandar Lampung, Selasa (23/11/2020).

Puluhan relawan nampak disibukkan dengan aktivitas menyaring dan melipat surat suara.

Ketua KPU Bandar Lampung Dedi Triyadi mengatakan sebanyak 60 relawan dilibatkan untuk melipat 666.282 surat suara.

Baca juga: Foto-foto Kegiatan Pelipatan dan Penyortiran Kertas Surat Suara Pilkada Kota Bandar Lampung

Baca juga: BPBD Petakan 9 Daerah Rawan Banjir di Bandar Lampung

"666.282 surat suara mulai hari ini akan disortir dan dilipat oleh 60 relawan," kata dia.

Untuk menjaga kerahasiaan dokumen, ia mengatakan relawan yang dihadirkan tersebut merupakan rekomendasi KPU Bandar Lampung.

"Relawan diprioritaskan warga setempat dengan orang-orang yang telah mendapat rekomendasi KPU," kata Dedi.

"Itu agar kerahasiaan dokumen tetap terjaga. Karena dokumen tidak boleh keluar, bahkan jikanitu surat suara yang rusak," terang dia.

Untuk proses pelipatan, ia menyebut memerlukan waktu sebanyak 3-4 hari kerja.

"Diperkirakan 3-4 hari. Pelipatan juga menerapkan protokol kesehatan, mulai dari jarak, pengenaan masker dan keseterilan tangan," jelas dia. (Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved