Suami Jual Istri di Bandar Lampung

2 Bulan Istri Jadi PSK, Suami di Bandar Lampung Mengaku Sempat Cemburu

AP (31), suami jual istri di Bandar Lampung, sebut istrinya baru dua bulan bekerja sebagai PSK.

Tayang:
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Noval Andriansyah
Grafis Tribunlampung.co.id/Dodi Kurniawan
Ilustrasi jual istri. 2 Bulan Istri Jadi PSK, Suami di Bandar Lampung Mengaku Sempat Cemburu. (Grafis Tribunlampung.co.id/Dodi Kurniawan) 

AP juga mengaku, uang tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Pasalnya, AP tidak punya pekerjaan tetap untuk menafkahi istri dan ke 3 anaknya.

"Paling buat makan, saya kerja serabutan kadang jual beli ponsel bekas," ujar AP.

Lakukan KDRT

Anggota Polresta Bandar Lampung menangkap seorang suami jual istri di Bandar Lampung atas dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

AP (31) diduga melakukan KDRT terhadap istrinya, lantaran tak dapat pelanggan.

Warga Sukabumi, Bandar Lampung tersebut, tega menjajakan sang istri ke pria hidung belang, hanya demi uang.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rezky Maulana mengatakan, terduga pelaku merasa tidak puas karena uang hasil setoran istri menjadi PSK tidak sesuai keinginan.

Penganiayaan tersangka terhadap istri diketahui sebanyak dua kali. 

"TKP penganiayaan awal di Saburai, tempat di mana istrinya biasa menjajakan diri."

"Kemudian, TKP selanjutnya di rumah tersangka," kata Rezky Maulana dalam ekspos perkara, Sabtu (28/11/2020).

Akibat penganiayaan tersebut, sang istri mengalami luka lebam di sejumlah bagian tubuhnya.

Berdasarkan pemeriksaan polisi, tindak kekerasan yang dilakukan AP terhadap istrinya sudah sering terjadi.

"Perlakuan kasar AP terhadap istrinya sudah sejak awal tahun ini, tapi perlakuan kasar yang terakhir ini membuat korban berani lapor ke kami (polisi)," ujar Rezky Maulana.

Sebelumnya, demi uang, seorang suami di Bandar Lampung berinisial AP (31), tega menjual istrinya untuk melayani pria hidung belang.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved