Suami Jual Istri di Bandar Lampung

Suami di Bandar Lampung Bantah Jual Istrinya ke Pria Hidung Belang

AP (31), seorang suami di Bandar Lampung bantah menjual istrinya ke pria hidung belang. Kasus suami jual istri di Bandar Lampung sudah ditangani.

Tayang:
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Muhammad Joeviter
AP (31), seorang suami di Bandar Lampung yang jual istri saat digiring petugas seusai dihadirkan dalam ekspos perkara di Mapolresta Bandar Lampung, Sabtu (28/11/2020). Suami di Bandar Lampung Bantah Jual Istrinya ke Pria Hidung Belang. (Tribunlampung.co.id/Muhammad Joeviter) 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Muhammad Joviter

TRIBUN LAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - AP (31), seorang suami di Bandar Lampung bantah menjual istrinya ke pria hidung belang.

Namun, AP mengaku, ikut menikmati uang hasil jerih payah sang istri melayani pria hidung belang.

"Bukan saya yang jual, dia (istri) sendiri keluar malam naik taksi nemuin pelanggan," kata AP, Sabtu (28/11/2020).

AP juga mengaku, uang tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Pasalnya, AP tidak punya pekerjaan tetap untuk menafkahi istri dan ke 3 anaknya.

"Paling buat makan, saya kerja serabutan kadang jual beli ponsel bekas," ujar AP.

Baca juga: Suami Jual Istri hingga Hamil di Sumbar, 4 Kasus Lain Istri Dijual Suami Sepanjang Tahun 2020

Baca juga: Susah Terapkan Protokol Kesehatan di Bandar Lampung, Pol PP Harus Kucing-kucingan

Lakukan KDRT

Anggota Polresta Bandar Lampung menangkap seorang suami jual istri di Bandar Lampung atas dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

AP (31) diduga melakukan KDRT terhadap istrinya, lantaran tak dapat pelanggan.

Warga Sukabumi, Bandar Lampung tersebut, tega menjajakan sang istri ke pria hidung belang, hanya demi uang.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rezky Maulana mengatakan, terduga pelaku merasa tidak puas karena uang hasil setoran istri menjadi PSK tidak sesuai keinginan.

Penganiayaan tersangka terhadap istri diketahui sebanyak dua kali. 

"TKP penganiayaan awal di Saburai, tempat di mana istrinya biasa menjajakan diri."

"Kemudian, TKP selanjutnya di rumah tersangka," kata Rezky Maulana dalam ekspos perkara, Sabtu (28/11/2020).

Akibat penganiayaan tersebut, sang istri mengalami luka lebam di sejumlah bagian tubuhnya.

Berdasarkan pemeriksaan polisi, tindak kekerasan yang dilakukan AP terhadap istrinya sudah sering terjadi.

"Perlakuan kasar AP terhadap istrinya sudah sejak awal tahun ini, tapi perlakuan kasar yang terakhir ini membuat korban berani lapor ke kami (polisi)," ujar Rezky Maulana.

Sebelumnya, demi uang, seorang suami di Bandar Lampung berinisial AP (31), tega menjual istrinya untuk melayani pria hidung belang.

Hal ini terungkap dalam ekpose perkara yang dilakukan Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Sabtu (28/11/2020).

AP digelandang ke Mapolresta setelah sang istri inisial AB (27) melaporkan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke polisi.

"Istrinya melaporkan perbuatan KDRT, karena tidak dapat pelanggan," ujar Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rezky Maulana, Sabtu.

Rezky menjelaskan, tersangka diamankan ke Mapolresta pada Rabu (25/11/2020). 

(Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved