Berita Nasional

Cinta Terpendam dan Dendam, Tetangga Sembunyi di Kolong Bunuh Ibu 2 Anak yang Disukainya

Peristiwa pilu yang menimpa Nima Turohmah (45)  terjadi di dalam rumahnya di Tulungagung.

Kompas.com
ILUSTRASI garis polisi. Korban tewas dibunuh Budi Santoso (27) yang selama ini menyimpan cinta terpendam pada Nima yang telah bersuami. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID -- Ibu dua anak tewas dibunuh tetangganya sendiri yang menyimpan cinta dan dendam terpendam.

Peristiwa pilu yang menimpa Nima Turohmah (45)  terjadi di dalam rumahnya di Tulungagung.

Korban tewas dibunuh Budi Santoso (27) yang selama ini menyimpan cinta terpendam pada Nima yang telah bersuami.

Kematian ibu 2 orang anak masih menyisakan duka mendalam di keluarga korban.

Perempuan bernama Ni'ma Turohmah, warga Desa Suruhan Lor, Kecamatan Bandung, Tulungagung, Jawa Timur tewas mengenaskan di dalam rumahnya sendiri.

Suami korban, Nuril tak menyangka istrinya tewas dalam kondisi mengenaskan di dalam rumahnya sendiri.

Rupanya, perempuan berusia 45 tahun itu tewas dibunuh oleh tetangganya bernama Budi Santoso (27).

Baca juga: Pria Datangi Rumah Mantan Istri Malam-malam, Satu Korban Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Baca juga: Buntut Anggota TNI Agam Dianiaya Anggota Klub Moge, Keluarga Pelaku Diteror

Baca juga: Kematian Maradona Dicurigai Pembunuhan, Dokter Pribadi dan Perawat Diperiksa

Saat ini, pelaku Budi Santoso telah berhasil diamankan oleh polisi.

Pelaku diketahui tetangga korban yang rumahnya tak jauh dari tempat tinggal korban.

Motif pembunuhan yang dilakukan oleh Budi Santiso pun akhirnya terungkap.

Rupanya, bukan cuma dendam yang menjadi motif pembunuhan ibu 2 anak tersebut.

Budi juga ternyata menyimpan cinta terpendam kepada korban.

Budi diam-diam jatuh cinta kepada tetangganya Ni'ma yang sudah bersuami dan mempunyai 2 orang anak.

Dendam dan cinta yang tidak kesampaian membuat Budi melampiaskan semuanya kepada Ni'ma.

"Seminggu sebelumnya saya sudah mengamati kebiasaan mereka," ucap Budi seperti dikutip TribunnewsBogor.com dari SuryaMalang.com, Senin (23/11/2020).

Budi Santoso (27) menjadi tersangka kasus pembunuhan Ni'ma Turohmah (45) di Desa Suruhan Lor, Tulungagung.
Budi Santoso (27) menjadi tersangka kasus pembunuhan Ni'ma Turohmah (45) di Desa Suruhan Lor, Tulungagung. (SURYAMALANG.COM/David Yohanes)

Dendam ke Suami korban

Budi mengaku menyimpan dendam kepada suami korban, Nuril Huda (50).

Budi sakit hati karena sering ditegur saat mengambil air dari kamar mandi musala di depan rumah korban.

"Setiap kali ambil air dari musala sering dikata-katai dan dilarang (oleh Nuril)," ujar Budi.

Selain itu Budi pernah ada konflik urusan tanah dengan keluarga Nuril.

Rumah Budi dan Nuril memang bersebelahan, hanya dipisahkan jalan kecil dan kandang kambing milik orang tua tersangka.

Menurut pengakuan Budi, jalan kecil itu dulunya akan dipaving, namun dibatalkan Nuril karena sebagain jalan memakan tanah milik Nuril.

Budi sebenarnya ingin melampiaskan dendamnya kepada Nuril.

Dendam dan cinta yang tidak kesampaian membuat Budi melampiaskan semuanya kepada Ni'ma.

Kronologi

Handono Subiakto memaparkan, tersangka sudah mengamati korban sejak sepekan sebelum pembunuhan.

Saat Kamis (19/11/2020) malam, Budi sudah tahu korban dan suaminya, Nuril Huda (50) biasa Salat Isya di musala depan rumahnya.

Kemudian Budi Santoso memanfaatkan kesempatan itu untuk menyelinap ke rumah korban.

"Tersangka masuk dari pintu depan yang tidak terkunci. Lalu dia sembunyi di kolong tempat tidur di ruang tengah," sambung Handono.

Selepas Salat Isya, Budi Santoso tahu kebiasaan Nuril yang pergi yasinan.

Tak lama setelah itu, korban korban kemudian sendirian masuk ke rumah.

Korban tidak sadar kalau Budi Santoso sudah mengintainya berada di kolong kasur.

Saat korban lengah, Budi Santoso keluar dari kolong dipan dan mencekiknya.

"Tersangka membenturkan korban ke lantai sebanyak enam kali. Tapi saat itu korban masih bisa teriak," tutur Handono.

Personel Unit Inafis, Satreskrim Polres Tulungagung melakukan olah TKP tambahan di Dusun Tanggung, Desa Suruhan Lor, Kecamatan Bandung.
Personel Unit Inafis, Satreskrim Polres Tulungagung melakukan olah TKP tambahan di Dusun Tanggung, Desa Suruhan Lor, Kecamatan Bandung. (SURYA.CO.ID/David Yohanes)

Karena korban melawan, Budi menghantam kepala korban menggunakan mesin bor tangan milik Nuril.

"Korban sempat tertusuk mata bor saat tersangka memukulinya. Korban masih teriak, tersangka ganti memukul dengan bangku kecil (dingklik)," ungkap Subiakto.

Budi Santoso kemudian menghantamkan bangku kecil itu bertubi-tubi ke arah kepala Ni'ma.

Rambut korban tersangkut di bangku kecil itu dan tercerabut dari kepala korban.

Hantaman bangku kecil itu juga merontokkan empat gigi depan korban.

Namun saat olah TKP tambahan, polisi hanya menemukan tiga gigi saja.

Usai dihajar bertubi-tubi, korban tergeletak tak bergerak.

Namun saat itu Ni'ma masih bernafas.

"Tersangka kemudian mengambil tang yang ada di lokasi, kemudian memukulkan ke arah leher korban," ujar Handono.

Korban meninggal dunia di lokasi kejadian.

Usai menghabisi korban, Budi Santoso lalu mengunci pintu depan dan keluar dari pintu samping.

Dia sempat pergi ke sungai untuk mencuci pakaiannya yang berlumuran darah korban.

Setelah itu dia pulang dan bersembunyi di dalam kamarnya.

Kecurigaan Polisi

Polisi yang melakukan penyelidikan kemudian mengarah pada Budi Santoso.

Seorang polisi yang tak mau disebut namanya mengatakan, malam itu anggota Buser langsung menyisir lokasi.

Salah satu yang dimintai keterangan adalah orang tua Budi Santoso.

Mereka mengaku mendengar teriakan korban, namun tidak berani mendatangi sumber suara.

Polisi curiga kepada Budi Santoso, karena meski suasana sangat ramai ia tetap diam di dalam kamarnya.

"Malam itu kan banyak orang yang melihat ke TKP, polisi juga banyak. Tapi dia ini tetap di dalam kamarnya," ucap sumber ini.

Polisi kemudian menangkap Budi pada Jumat (20/11/2020) sebelum subuh.

Polisi juga sempat membawa kedua orang tuanya untuk dimintai keterangan.

Penyidik menetapkan Budi sebagai tersangka tunggal, dan akan menjeratnya dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman 20 tahun penjara

Motif Dendam dan Cinta

Budi pengaku dendam kepada suami korban, Nuril Huda (50).

Budi sakit hati karena sering ditegur saat mengambil air dari kamar mandi musala di depan rumah korban.

"Setiap kali ambil air dari musala sering dikata-katai dan dilarang (oleh Nuril)," ujar Budi kepada SURYAMALANG.COM di Polres Tulungagung, Senin (23/11/2020).

Selain itu Budi pernah ada konflik urusan tanah dengan keluarga Nuril.

Rumah Budi dan Nuril memang bersebelahan, hanya dipisahkan jalan kecil dan kandang kambing milik orang tua tersangka.

Menurut pengakuan Budi, jalan kecil itu dulunya akan dipaving, namun dibatalkan Nuril karena sebagain jalan memakan tanah milik Nuril.

Budi sebenarnya ingin melampiaskan dendamnya kepada Nuril.

Namun diam-diam Budi jatuh cinta kepada Ni'ma.

Dendam dan cinta yang tidak kesampaian membuat Budi melampiaskan semuanya kepada Ni'ma.

"Seminggu sebelumnya saya sudah mengamati kebiasaan mereka," ucap Budi.

Akhirnya Budi memutuskan beraksi pada Kamis (19/11/2020) malam, karena dia tahu Nuril akan pergi yasinan dan Ni'ma sendirian di rumah.

Budi menyelinap ke dalam rumah korban, saat suami istri ini Aalat Isya di musala depan rumahnya.

Saat itu Budi juga punya niat untuk mencuri di rumah korban.

"Saya punya niat mencuri," ucap Budi.

(TribunnewsBogor.com/Suryamalang.com)

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved