Tribun Bandar Lampung

Sedang Transaksi Sabu di Depan Kantor PDAM, 2 Pria asal Kedaton Diciduk

Kedapatan sedang transaksi narkoba, dua pria ini terpaksa menginap di hotel prodeo Mapolresta Bandar Lampung.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Dok Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung
Barang bukti sabu milik Singgih dan Agus. 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Hanif Mustafa

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kedapatan sedang transaksi narkoba, dua pria ini terpaksa menginap di hotel prodeo Mapolresta Bandar Lampung.

Keduanya yakni Singgih (34), warga Jalan Gang Jangkung, Kelurahan Kedaton, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung, dan Agus Sugianto (39), warga Jalan Badak, Gang Harimau, Kelurahan Kedaton, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung.

Keduanya diamankan saat bertransaksi sabu di pinggir Jalan P Emir M Noer, Kelurahan Sumur Putri, Kecamatan Telukbetung Utara, Bandar Lampung, Minggu (29/11/2020) sekitar pukul 16.00 WIB.

Kasatresnarkoba Polresta Bandar Lampung AKP Zainul, mewakili Kapolresta Kombes Pol Yan Budi Jaya, mengungkapkan, penangkapan kedua tersangka bermula berdasarkan informasi dari masyarakat.

"Kami dapatkan informasi adanya transaksi narkoba di depan kantor PDAM Way Rilau di Jalan Pangeran Emir M Noer," ungkap Zainul, Senin (30/11/2020).

Dari informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung melakukan penyelidikan.

Baca juga: Mau Transaksi Sabu, Pria asal Natar Disergap Polres Pesawaran

Baca juga: Oknum PNS Pesawaran Tertangkap Pesta Sabu Bersama Tiga Rekannya

"Setelah beberapa jam menunggu, kami melihat dua orang pria yang gerak-geriknya mencurigakan di lokasi," sebutnya.

Polisi langsung menyergap keduanya tanpa perlawanan. 

"Setelah itu kami lakukan penggeledah dan ditemukan tiga paket sabu-sabu dengan berat sekitar 30 gram," sebutnya.

"Keduanya kita bawa ke mapolresta berikut dua unit handphone dan satu kendaraan sepeda motor," imbuhnya.

Zainul menambahkan, barang haram tersebut milik tersangka Singgih yang akan diberikan kepada tersangka Agus.

"Agus ini mesen sabu ke Singgih. Rencananya mau diantarkan Agus ke seseorang di daerah Pringsewu," terangnya.

Namun, imbuh Zainul, orang yang dimaksud Agus sudah melarikan diri.

"Setelah kami lakukan penyelidikan, ternyata yang pesan sudah kabur saat pengembangan," tandasnya. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved