Pilkada Bandar Lampung 2020

Disdukcapil Buka Setiap Hari Jelang Pelaksanaan Pilkada Bandar Lampung 2020

Jelang pelaksanaan Pilkada Bandar Lampung 2020, Disdukcapil Bandar Lampung menggenjot proses perekaman e-KTP.

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer
Ilustrasi Kadisdukcapil Bandar Lampung A Zainuddin saat diwawancara. Disdukcapil Buka Setiap Hari Jelang Pelaksanaan Pilkada Bandar Lampung 2020. (Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer) 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id V Soma Ferrer

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Jelang pelaksanaan Pilkada Bandar Lampung 2020, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bandar Lampung menggenjot proses perekaman e-KTP.

Kepala Disdukcapil Bandar Lampung A Zainuddin mengatakan, kantor pelayanan akan dibuka setiap harinya hingga 9 Desember 2020.

"Untuk memaksimalkan hak pilih, Sabtu dan Minggu serta pada 9 Desember 2020, kantor pelayanan akan tetap buka," kata A Zainuddin, Kamis (3/12/2020).

"Untuk jam pelayanan mulai dibuka seperti hari normal, yaitu pukul 07.30 WIB," ucap A Zainuddin.

Sementara pada 9 Desember 2020, kata Zainuddin, tetap buka untuk memfasilitasi setiap masyarakat yang genap berusia 17 tahun pada hari tersebut.

Baca juga: Disdukcapil Bandar Lampung Pastikan Blanko e-KTP Aman

Baca juga: Masjid Al-Furqon Bandar Lampung Akan Jadi Destinasi Wisata Dalam Kota

Baca juga: Chord Gitar Nekad Jamrud, Berikut Lirik Lagu Nekad

Menurutnya, pelayanan disdukcapil buka setiap hari sudah dimulai sejak pekan kemarin.

Blanko e-KTP Aman

Sebelumnya, A Zainuddin memastikan stok blanko e-KTP mencukupi untuk keperluan kependudukan hingga pertengahan tahun mendatang.

"Mengenai proses pembuatan e-KTP tidak ada masalah," kata A Zainuddin.

"Termasuk di dalamnya blanko e-KTP, yang pada beberapa hari lalu kami mendapatkan empat ribu keping dan stok dari kami juga masih ada," imbuh A Zainuddin.

Bahkan, menurut Zainuddin, fasilitas lain yang diperlukan untuk proses pencetakan e-KTP pun masih dalam kondisi baik.

"Alat rekam, alat cetak dan lainnya juga masih dalam keadaan baik, jadi secara keseluruhan tidak ada masalah," jelas A Zainuddin.

Lebih lanjut, Zainuddin memastikan, pihaknya tidak akan mengeluarkan surat keterangan (suket) perekaman, karena stok blanko banyak.

"Kenapa harus keluar suket, sekarang perekaman hingga e-KTP jadi tidak perlu waktu berhari-hari," jelas A Zainuddin.

"Selain itu, blanko kami lebih dari cukup. Suket itu ada kalau sudah rekam tapi tidak ada blangkonya," tandas A Zainuddin.

(Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved